Lompat ke konten utama

Kata Papua

Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan PSU Sesuai Ketentuan - Kata Papua

Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Pemerintah Terus Kawal Pelaksanaan PSU Sesuai Ketentuan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Pemerintah melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap dalam koridor demokrasi yang sehat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lengah dalam memastikan proses demokrasi ini berjalan aman, tertib, dan sesuai perundang-undangan.

“Pemerintah terus mendorong setiap tahapan PSU dan Pilkada Ulang berjalan sesuai aturan, serta menjamin situasi keamanan yang kondusif di daerah-daerah penyelenggara,” ujar Budi Gunawan.

Budi Gunawan menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses demokrasi di daerah dapat terlaksana dengan baik, serta menjadi fondasi kuat bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan, terutama dalam mendukung program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, Ketua Desk I dan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto menegaskan bahwa Desk Koordinasi Pilkada Serentak menjadi tulang punggung utama dalam mengawal kualitas demokrasi elektoral.

Desk ini telah menyelenggarakan serangkaian rapat koordinasi lintas instansi guna membahas situasi terkini di daerah penyelenggara dan merumuskan langkah strategis antisipatif terhadap potensi gangguan.

“Melalui Desk Koordinasi Pilkada, Pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan pada tahapan Pilkada Ulang dan PSU. Kami juga mengawal hingga pelantikan kepala daerah terpilih agar pemerintahan berjalan lancar,” ujar Heri.

Di sisi lain, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan rasional dan baik serta tidak terjebak pada calon dadakan tanpa rekam jejak yang jelas.

“Gunakan hak pilih secara rasional dan cerdas. Kandidat yang kalah melawan kotak kosong seharusnya tahu diri dan tidak mencalonkan lagi. Jangan biarkan masa depan daerah tersandera oleh politik uang dan kepentingan segelintir oligarki,” tegas Joko.

Ia juga mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dipisah mulai 2029. Menurutnya, langkah tersebut penting dalam menjaga kualitas pemilu dan memberikan ruang yang lebih baik bagi pemilih dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

“PSU dan Pilkada Ulang bukan hanya soal pengulangan teknis, tetapi tentang menjaga kehormatan demokrasi dan memastikan bahwa partai politik benar-benar bertarung dengan ide dan gagasan, bukan manipulasi,” tutupnya.

Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan kini dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menjamin bahwa pemilu daerah yang tersisa berjalan sesuai konstitusi, mencerminkan aspirasi masyarakat, dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang kredibel serta mampu mendukung arah pembangunan nasional ke depan.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 secara umum telah berlangsung damai dan kondusif. Meski demikian, dinamika lokal masih terjadi di sejumlah daerah yang akhirnya mengharuskan pelaksanaan PSU maupun Pilkada Ulang. Ada tiga daerah yakni Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara akan menggelar PSU pada 6 Agustus 2025, sementara dua daerah lainnya dijadwalkan mengadakan Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025.

(*/rls)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata