Pengaturan aset-aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tiga kabupaten akan diatur sesuai mekanisme. Termasuk aset-aset milik pemerintah yang ada di tiga kabupaten tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat sedang menghitung keuangan dan membentuk tim khusus mengenai masalah penganggaran tersebut.