Kata Papua

Mendagri Jelaskan Pengaturan Aset 3 DOB Papua, Ada Mekanisme Hibah dari Induk - Kata Papua

Mendagri Jelaskan Pengaturan Aset 3 DOB Papua, Ada Mekanisme Hibah dari Induk

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pengaturan aset-aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tiga kabupaten akan diatur sesuai mekanisme. Termasuk aset-aset milik pemerintah yang ada di tiga kabupaten tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat sedang menghitung keuangan dan membentuk tim khusus mengenai masalah penganggaran tersebut.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts