Kata Papua

Mendukung Peran Aktif Media Sosialisaikan Pemilu Damai 2024 - Kata Papua

Mendukung Peran Aktif Media Sosialisaikan Pemilu Damai 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Mendukung Peran Aktif Media Sosialisaikan Pemilu Damai 2024

Oleh : Naomi Leah Christine

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) telah secara intensif menjalin kerjasama dengan media massa dan pihak terkait guna memastikan informasi mengenai tahapan-tahapan krusial dalam Pemilu tersebar luas di tengah masyarakat.

Sejumlah perwakilan KPU dan Bawaslu telah menegaskan peran penting yang dimiliki oleh media dalam proses sosialisasi informasi terkait Pemilu ini.

Ketua KPUD Sitaro, Stevanus Kaaro, dengan tegas menekankan perlunya kolaborasi antara KPU dan media dalam mendukung kelancaran Pemilu 2024. Saat berdialog dengan perwakilan media, Stevanus menyoroti signifikansi media sebagai jembatan utama antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat.

Bersama dua komisioner lainnya, Frismar Siramba dan Ibrahim Lihawa, mereka secara rinci mengulas serangkaian tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPUD Sitaro, mulai dari aspek logistik hingga proses rekrutmen KPPS dan laporan dana kampanye.
Di sisi lain, Bawaslu Nias Utara juga mengadakan kegiatan sosialisasi yang menyoroti peran media dalam pengawasan partisipatif terhadap Pemilu 2024. Perwakilan Bawaslu, Edikania Zega, menegaskan esensialnya peran media dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Zega menekankan bahwa media tidak hanya sebagai pengamat, melainkan juga sebagai edukator yang berperan dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat.
Ketua KPUD Bungo, Armidis, juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan dan kritik dari media massa guna menjaga kualitas dan integritas Pemilu 2024. Dalam diskusi bersama para jurnalis, Armidis mengakui peran krusial media dalam menyebarkan informasi secara luas.
Ia mengajak media untuk aktif dalam mengawasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sambil mengingatkan pentingnya menyaring informasi dari media sosial untuk menghindari penyebaran informasi yang salah atau tidak valid.
Dari ketiga pernyataan tersebut, jelas bahwa peran media massa memiliki kontribusi krusial dalam kesuksesan Pemilu 2024. Sinergi yang terjalin antara penyelenggara Pemilu, media, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi pondasi utama untuk memastikan transparansi, kelancaran, dan keberhasilan proses demokrasi.
Dalam era digital saat ini, peran media menjadi semakin vital dalam membawa informasi kepada masyarakat. Dengan adanya berbagai platform media, mulai dari surat kabar, televisi, radio, hingga media sosial, informasi tentang Pemilu dapat disampaikan secara lebih cepat dan luas kepada beragam lapisan masyarakat.
Namun, bersamaan dengan hal ini, tantangan baru muncul dalam menghadapi penyebaran informasi yang tidak valid atau hoaks. Oleh karena itu, peran media dalam menyaring informasi dan menyajikan fakta yang akurat menjadi lebih penting daripada sebelumnya.
Penting untuk diingat bahwa Pemilu 2024 bukanlah hanya sekadar proses politik rutin, melainkan juga representasi dari kematangan demokrasi suatu bangsa. Melalui media, informasi mengenai hak pilih, proses pemilihan, hingga tahapan perhitungan suara dapat dijelaskan dengan lebih mendalam kepada masyarakat. Media massa dapat menjadi alat untuk mengedukasi, mempersiapkan, dan membimbing masyarakat menuju proses Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Selain itu, adopsi teknologi dalam proses Pemilu juga menjadi perhatian utama. Dengan kemajuan teknologi, Pemilu 2024 memiliki potensi besar untuk lebih efisien dan transparan. Media memiliki peran penting dalam menjelaskan dan mengedukasi masyarakat tentang teknologi-teknologi baru yang digunakan dalam proses pemungutan suara atau dalam proses penghitungan hasil Pemilu. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap keandalan sistem yang digunakan.
Sosialisasi melalui media juga memainkan peran krusial dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Informasi tentang pentingnya hak suara, konsekuensi dari setiap pilihan, serta kesadaran akan dampak politik terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat perlu disampaikan secara luas melalui berbagai saluran media. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik akan memperkuat legitimasi Pemilu serta mendorong terwujudnya representasi yang lebih akurat dari kehendak rakyat.
Sejalan dengan peran media dalam sosialisasi, pengawasan partisipatif juga menjadi fokus utama. Masyarakat perlu didorong untuk menjadi pengawas aktif terhadap proses Pemilu, dan media memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi dan wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan tersebut.
Kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, media massa, dan masyarakat sangatlah penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menjalankan Pemilu yang transparan, adil, dan berkualitas. Keberhasilan proses demokrasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga resmi, namun juga merupakan hasil dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara semua pihak ini adalah kunci keberhasilan Pemilu 2024 dalam menciptakan demokrasi yang kokoh dan representatif bagi Indonesia.
Menyongsong Pemilu 2024, kita perlu bersama-sama mengawasi, mendukung, dan aktif terlibat dalam menjaga proses yang berjalan adil, bersih, dan demokratis. Keterlibatan setiap individu dalam memastikan suksesnya Pemilu merupakan langkah penting menuju masa depan demokrasi yang lebih baik bagi negara ini.
Kehadiran media massa merupakan pilar fundamental dalam menyampaikan informasi yang dapat dipercaya kepada masyarakat. Kolaborasi erat antara pihak penyelenggara, media, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pemilu yang transparan, adil, dan bermutu. Mari terus bekerja sama dalam mengawal proses demokrasi ini karena masa depan negara ini ada di tangan kita semua.

)* Penulis adalah analis pada Lembaga Media Inti Nesi

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

Related Post

Uncategorized
Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celah teknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanan keuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegas dari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibat dalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judi daring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastis hingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapat dianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet yang aktif digunakan, tetapi juga yang terbengkalai atau dormant, karena keduanya berpotensi disalahgunakan oleh jaringan pelaku. Ivan menjelaskan bahwa penanganan terhadap e-wallet atau platform fintech memerlukan pendekatan berbeda dibanding rekening konvensional. Teknologi yang digunakan lebih dinamis dan terhubung langsung dengan ekosistem digital, sehingga metode pengawasan dan pemblokiran harus adaptif. Sebelumnya, PPATK telah menerapkan kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan, dengan temuan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang menganggur lebih dari 10 tahun. Banyak di antaranya digunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari jual beli rekening hingga praktik pencucian uang, sehingga intervensi segera menjadi kebutuhan mendesak. Langkah pemerintah ini mencerminkan strategi menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pemutusan jalur pendanaan. Dalam konteks kejahatan siber, pemblokiran akses keuangan adalah bentuk pencegahan yang efektif untuk melumpuhkan operasional jaringan. Pemblokiran massal menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi surga bagi pelaku judi daring yang memanfaatkan teknologi untuk menghindari hukum. Dengan memutus aliran dana, pemerintah juga melindungi masyarakat dari risiko finansial dan jebakan yang sering kali menjerumuskan mereka dalam lilitan hutang. Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Polisi Adhi Satya Perkasa, menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring. Forum ini berfungsi sebagai pusat sinergi lintas lembaga untuk memastikan langkah pemberantasan berjalan efektif. Dalam pandangannya, penindakan hukum harus diiringi dengan edukasi publik, penguatan regulasi, dan pengamanan ruang siber dari konten negatif. Dengan demikian, penanggulangan judi daring tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan berkelanjutan. Adhi menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi judi daring yang kerap beroperasi lintas negara. Tanpa kerja sama global, jaringan pelaku akan selalu menemukan celah untuk memindahkan server, mengaburkan transaksi, dan menghindari jerat hukum. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing agar tidak menjadi titik rawan penyusupan sistem oleh konten judi daring. Pengawasan di tingkat lokal menjadi kunci karena peredaran aplikasi ilegal seringkali memanfaatkan distribusi melalui jalur yang sulit dijangkau otoritas pusat. Keberhasilan pemberantasan judi daring, menurut Adhi, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. Peran masyarakat, media, akademisi, dan sektor swasta sangat penting dalam membentuk ekosistem digital yang tangguh terhadap infiltrasi konten negatif. Kesadaran publik akan bahaya judi daring harus terus ditumbuhkan agar pencegahan berjalan dari hulu, bukan sekadar penindakan di hilir. Langkah tegas pemerintah melalui PPATK dan Kemenko Polkam menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi warganya dari bahaya judi daring. Dengan kombinasi antara teknologi pengawasan, regulasi yang adaptif, dan kerja sama lintas sektor, peluang pelaku untuk bersembunyi semakin sempit. Pemblokiran rekening dormant dan e-wallet bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bagian dari strategi komprehensif memutus ekosistem finansial kejahatan siber. Di saat yang sama, upaya ini memberi pesan moral bahwa negara hadir untuk menjaga integritas ekonomi dan ketahanan moral masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa judi daring bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas. Korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga dapat mengalami gangguan psikologis, kehancuran rumah tangga, hingga kriminalitas yang lahir dari tekanan finansial. Dengan memahami dampaknya, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap setiap tawaran atau iklan yang menggiring ke arah perjudian. Dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah akan mempercepat tercapainya tujuan pemberantasan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kewaspadaan menjadi benteng utama masyarakat terhadap ancaman judi daring. Pemerintah telah mengambil langkah nyata memutus aliran dana melalui pemblokiran rekening dan e-wallet, namun keberhasilan upaya ini membutuhkan partisipasi aktif setiap individu. Masyarakat harus lebih selektif dalam menggunakan layanan keuangan digital, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menolak segala bentuk normalisasi perjudian di ruang publik. Bersama-sama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang. *) Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana.
On Key

Related Posts