Kata Papua

Menjauh dari Judi Daring, Melangkah Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah - Kata Papua

Menjauh dari Judi Daring, Melangkah Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Menjauh dari Judi Daring, Melangkah Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah

Oleh : Astrid Widia

Kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi daring bagi generasi muda perlu diperkuat secara serius dan berkelanjutan. Ancaman ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengikis pondasi sosial dan masa depan bangsa. Di tengah transformasi digital yang melaju pesat, upaya membangun karakter generasi muda agar mampu menolak godaan judi daring menjadi semakin mendesak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Generasi muda saat ini hidup dalam ruang digital yang serba cepat, dinamis, dan kadang tidak terfilter. Akses internet yang mudah, ditambah desain antarmuka judi daring yang dibuat sedemikian rupa menyerupai gim hiburan, membuat banyak anak muda terjebak secara tidak sadar. Judi daring hadir dengan janji keuntungan instan, padahal konsekuensinya sangat merusak, baik secara finansial maupun psikologis. Banyak kasus menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap perjudian digital dapat berdampak panjang: hilangnya produktivitas belajar, tekanan mental, hingga masalah kriminalitas yang muncul karena kebutuhan mencari modal taruhan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menemukan skala persoalan yang kian serius. Dari 10.000 sampel situs judi daring yang ditangani pada awal November 2025, lebih dari tiga perempat memanfaatkan layanan Cloudflare untuk menyembunyikan lokasi server dan memindahkan domain secara cepat agar tidak terdeteksi sistem pemblokiran. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku judi daring semakin canggih, memanfaatkan infrastruktur global yang seharusnya digunakan untuk kepentingan positif dan keamanan digital.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menegaskan pentingnya regulasi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sebagai benteng utama pengawasan ruang digital. Ia menekankan bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebuah fondasi untuk memastikan platform digital bertanggung jawab terhadap konten dan aktivitas di dalam layanannya. Penjelasan ini memperlihatkan bahwa negara memerlukan perangkat yang kuat untuk memastikan platform global tidak menjadi tempat bersembunyi bagi aktivitas ilegal seperti judi daring.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Alexander menjelaskan bahwa absennya status PSE dari sebuah platform membuat penindakan terhadap konten terlarang jauh lebih sulit. Karena itu, pemerintah telah memanggil Cloudflare untuk memberikan klarifikasi dan meminta perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya sebagai PSE lingkup privat. Ia juga menegaskan bahwa sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan apabila perusahaan tetap mengabaikan aturan yang berlaku. Ketegasan semacam ini mencerminkan keberpihakan negara kepada keamanan digital masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi pengguna internet terbesar di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Langkah penegakan hukum ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat Cloudflare juga dimanfaatkan oleh banyak layanan publik dan komersial yang sah. Namun demikian, keberadaan platform global di ruang digital Indonesia harus tunduk pada regulasi nasional. Pemerintah memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk menghentikan akses informasi ilegal, dan kewenangan itu digunakan demi melindungi kepentingan publik serta menjaga stabilitas ruang digital.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dari sisi legislatif, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendorong tindakan tegas terhadap platform digital yang tidak patuh terhadap peraturan nasional. Ia menilai bahwa ketidakpatuhan perusahaan semacam Cloudflare tidak boleh dianggap sepele, terutama karena layanan tersebut diketahui banyak dipakai situs judi daring. Ia juga menegaskan bahwa ketidakpatuhan seperti ini tidak hanya menghambat upaya pemerintah menjaga keamanan digital, tetapi juga membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan siber yang berpotensi menyasar generasi muda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Syamsu juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan digital. Masyarakat, terutama anak muda, perlu diarahkan untuk menggunakan platform yang patuh terhadap peraturan Indonesia dan transparan dalam pengelolaan data. Penekanan ini merupakan bagian penting dari upaya membangun kesadaran digital yang sehat, di mana pengguna memahami risiko yang mungkin muncul dari aktivitas mereka di ruang maya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia turut menyoroti pentingnya regulasi yang tegas dan adil untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap kondusif. Dalam konteks generasi muda, regulasi ini bukan sekadar instrumen hukum, tetapi proteksi yang memastikan ruang digital tetap menjadi tempat bagi kreativitas, pertumbuhan intelektual, dan peluang masa depan. Ketika ruang digital dibanjiri konten ilegal seperti judi daring, generasi muda kehilangan lingkungan yang aman untuk berkembang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bahaya judi daring harus menjadi alarm bagi seluruh masyarakat. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya melalui pemutusan ribuan situs judi daring, namun upaya ini tidak dapat berdiri sendiri. Orang tua, pendidik, komunitas, dan tokoh publik perlu bersinergi memperkuat literasi digital sejak dini. Pendampingan orang tua terhadap penggunaan gawai, edukasi di sekolah mengenai risiko judi daring, dan peran komunitas dalam memberikan alternatif kegiatan positif akan sangat membantu membangun ketahanan psikologis generasi muda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kemajuan bangsa. Namun potensi itu dapat terhambat jika mereka terjerat dalam praktik berbahaya seperti judi daring. Menghindari perjudian digital bukan hanya tindakan bijak, tetapi juga langkah penting untuk menjaga masa depan yang produktif, sehat, dan penuh harapan. Indonesia membutuhkan generasi yang kuat, berintegritas, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif. Dengan kesadaran kolektif dan edukasi yang berkelanjutan, negeri ini dapat membangun ruang digital yang aman dan menumbuhkan generasi muda yang benar-benar tangguh menghadapi tantangan zaman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts