Kata Papua

Paket Stimulus Fiskal Semester II-2026 Didorong untuk Jaga Daya Beli dan Perputaran Ekonomi - Kata Papua

Paket Stimulus Fiskal Semester II-2026 Didorong untuk Jaga Daya Beli dan Perputaran Ekonomi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Paket Stimulus Fiskal Semester II-2026 Didorong untuk Jaga Daya Beli dan Perputaran Ekonomi

Jakarta – Pemerintah menyiapkan Paket Stimulus Fiskal Semester II-2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi nasional. Stimulus tersebut disusun melalui berbagai insentif yang menyasar mobilitas masyarakat, penguatan tenaga kerja, hingga dukungan terhadap sektor kreatif dan pendidikan vokasi.

“Diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara ini selama liburan sekolah nanti dan juga untuk Nataru,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.

 

Ia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk diskon tiket transportasi selama musim libur sekolah dan periode Natal-Tahun Baru 2026. Pada masa libur sekolah, pemerintah menyiapkan Rp190 miliar yang ditargetkan menjangkau sekitar 3,07 juta orang. Sementara untuk momentum Natal dan Tahun Baru, disediakan Rp161,4 miliar dengan sasaran 2,87 juta penerima manfaat.

 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) khusus tiket pesawat. Insentif tersebut bernilai Rp472,7 miliar untuk masa libur sekolah dengan target 2,3 juta penumpang dan Rp722 miliar untuk periode Natal-Tahun Baru yang menyasar sekitar 3,7 juta penumpang.

 

“Jadi itu yang tadi dibahas dan ini semuanya diharapkan bisa menjadi stimulus di kuartal ke-2,” ujar Airlangga.

 

Tak hanya berfokus pada mobilitas masyarakat, paket stimulus juga diarahkan untuk memperkuat kualitas tenaga kerja nasional. Pemerintah menyiapkan program magang nasional mulai Juli 2026 dengan target 150 ribu peserta dan dukungan anggaran Rp4,14 triliun. Di samping itu, program vokasi nasional akan menyasar 220 ribu lulusan SMK serta 50 ribu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alokasi Rp2,12 triliun.

 

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada sektor kreatif melalui insentif pajak penghasilan final sebesar 1,5 persen bagi para penulis. Total paket stimulus Semester II-2026 diperkirakan mencapai Rp7,8 triliun, di luar insentif PPh final bagi penulis.

 

Langah tersebut mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto. Ia menyebut kebijakan pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat dengan merilis paket stimulus ekonomi khususnya di sektor transportasi publik merupakan kebijakan yang tepat.

 

“Kami mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, karena dalam situasi ekonomi yang melambat seperti ini, diskon dan insentif di sektor transportasi akan meningkatkan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan belanja konsumsi,” ungkapnya.

 

Menurut Sofwan, momentum pemberian stimulus pada musim liburan merupakan langkah tepat karena berpotensi menggerakkan masyarakat kelas menengah untuk melakukan perjalanan sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

 

“Setidaknya kebijakan ini bisa mendongkrak kembali daya beli masyarakat yang sedang merosot,” pungkas dia.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II 

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II Oleh : Yohanes Wandikbo Munculnya provokasi aksi yang mengatasnamakan Reformasi Jilid II di sejumlah daerah perlu disikapi secara bijak, khususnya oleh kalangan mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Di Papua, seruan untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan provokatif mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat yang mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta penyampaian aspirasi secara damai. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat Papua saat ini sedang berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.         Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara damai akan memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya, aksi yang disertai provokasi, kekerasan, atau tindakan anarkis justru berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.         Dalam konteks tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam pola demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan harapan agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas yang selama ini terus dibangun.         Papua memiliki pengalaman panjang terkait dampak sosial dan ekonomi yang muncul ketika situasi keamanan terganggu. Berbagai aktivitas masyarakat dapat terhenti, mulai dari kegiatan pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, upaya menjaga ketertiban bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan bagian dari ikhtiar untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.