Lompat ke konten utama

Kata Papua

Papua Bagian NKRI, Kemajuan Papua Menjadi Prioritas - Kata Papua

Papua Bagian NKRI, Kemajuan Papua Menjadi Prioritas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Ellen Laurens

Papua terus berkembang dan maju bersama dengan seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Berbagai program pemerintah, seperti Otonomi Khusus Papua dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), diluncurkan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan di Papua.

Namun, perjalanan Papua tidak selalu mulus. Masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, seperti kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Kelompok ini kerap melakukan tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat dan menghambat pembangunan di Papua.

Sejak era 1970-an, Papua menjadi panggung bagi fenomena yang mengejutkan dan mengkhawatirkan. Beberapa mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) memilih untuk membelot dan bergabung dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua, kehadiran mantan anggota TNI di KST Papua dapat meningkatkan risiko konflik bersenjata dan kekerasan.
Hal ini adalah contoh konkret dari kompleksitas konflik di wilayah tersebut, yang melibatkan berbagai aktor dengan latar belakang, tujuan, dan kepentingan yang berbeda. Keputusan untuk membelot memiliki dampak yang sangat serius, terutama terkait dengan keamanan dan stabilitas wilayah tersebut.
Peristiwa terbaru pada Mei 2023, di mana KST yang dipimpin oleh Yotam menyerang aparat TNI-Polri di Kampung Nogolait, merupakan contoh nyata dari bagaimana keputusan individu dapat mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi masyarakat setempat. Kontak tembak dan ketegangan yang timbul akibat insiden semacam itu hanya memperburuk situasi yang sudah tegang di Papua.
Pendekatan yang lebih luas tidak hanya melibatkan penegakan hukum dan operasi militer, tetapi juga pembangunan ekonomi, sosial, dan politik yang berkelanjutan adalah kunci untuk menciptakan perdamaian yang stabil dan berkelanjutan di Papua.
Hal ini membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak terlibat, baik dari pemerintah pusat maupun pihak lokal, serta dukungan dari masyarakat internasional untuk mewujudkannya. Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs H Ali Baham Temongmere mengingatkan bahwa terdapat tiga hal yang sangat penting dalam pembangunan di Bumi Cenderawasih, yakni harus terus memperhatikan sisi pertumbuhan, keadilan dan juga kesinambungannya.
Menurutnya, keadilan menjadi salah satu aspek yang sangat penting karena hal tersebut jelas berkonotasi pada tercapainya pertumbuhan ekonomi di Papua. Jika hendak mewujudkan pertumbuhan ekonomi, tentu tidak akan bisa tercapai jika hanya sekedar membangun perekonomian di kawasan pada beberapa sentra namun tanpa mencapai periferi. Justru dengan tercapainya seluruh daerah belakang dan pinggiran atau pelosok di gunung-gunung hingga lembah-lembah yang banyak terdapat di Papua, maka tentunya pertumbuhan ekonomi akan tercapai dengan optimal serta berkeadilan.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyampaikan bahwa upaya dalam membangun kemajuan Papua harus dimulai dengan membangun pemuda karena merupakan penggerak dan aset strategis pembangunan suatu wilayah di masa depan. Hal tersebut sebagai salah satu komitmen Pemerintah untuk memajukan Papua sebagai bagian dari NKRI dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas skill para pemuda Papua.
Pembangunan berkeadilan merupakan hal yang sangat penting di Indonesia, khususnya di Papua. Tentunya dalam elemen pembangunan yang dilakukan, pemerintah tidak ingin tercipta ketimpangan baru jika hanya berfokus meningkatkan kemajuan pada beberapa titik sentra saja.
Akan tetapi, adanya politik uang juga sempat merusak pemilu dan demokrasi. Politik uang membuat rakyat kecil jadi korban, konflik sampai dengan nyawa pun melayang sia-sia realitas saat ini pemilu 2024 di tanah Papua. Calon wakil rakyat yang mempunyai uang pegang petugas penyelenggara seperti KPPS, PPD dan KPU sehingga mereka memberikan uang atau berjanji mendapat sesuatu kepada petugas terlebih dahulu maka mereka kerja tidak transparan, jujur, tetapi nomor satukan kepentingan maka terjadilah berbeda pandangan dan melakukan tindakan kekerasan oleh bagi mereka yang merasa dirugikan.
Maka dari itu, untuk menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan pada seluruh masyarakat Papua termasuk hingga ke pelosok, tentu harus dilakukan pendekatan yang tepat untuk membangun semua pelosok periferi di sana. Dengan menjunjung tinggi aspek kesinambungan, maka Pemerintah memiliki komitmen penuh bahwa kerja pembangunan di Bumi Cenderawasih tidak hanya akan dilakukan untuk masyarakat pada jaman sekarang saja.
Melainkan, bagaimana paradigma dan arah pembangunan tersebut juga harus memperhatikan bagaimana nasib dari seluruh anak cucu kelak sehingga tidak sekedar untuk manfaat jangka pendek hari ini semata.
Mengenai hal tersebut, maka penting melakukan pembangunan dengan terus memperhatikan lingkungan sekitar. Setelah terjadi pembangunan juga harus diimbangi dengan adanya penanam kembali tanaman di wilayah Papua, termasuk juga pelaksanaan pembangunan tersebut hendaknya tidak menggunakan alat yang merusak lingkungan.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan. Pendekatan keamanan dilakukan untuk mengatasi kelompok separatis dan menjaga keamanan masyarakat. Pendekatan kesejahteraan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua.
Upaya pemerintah dalam membangun Papua membutuhkan dukungan dari semua pihak. Masyarakat Papua, termasuk para tokoh adat dan agama, memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan mendukung pembangunan di wilayahnya.
Papua adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Kita semua, sebagai bangsa Indonesia, harus bersatu padu untuk membangun Papua yang damai, sejahtera, dan maju. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, kita jaga Papua untuk masa depan Indonesia yang lebih gemilang.

*) Mahasiswa Papua Tinggal di Surabaya

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir