Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemberantasan Judi Daring sebagai Agenda Perlindungan Sosial - Kata Papua

Pemberantasan Judi Daring sebagai Agenda Perlindungan Sosial

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Paulina Anggina Nabuasa

Pemberantasan judi daring semakin relevan untuk ditempatkan sebagai agenda perlindungan sosial yang strategis dan berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga serta kualitas sumber daya manusia nasional. Di tengah pesatnya transformasi digital, negara dituntut hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung sosial yang memastikan ruang digital berkembang secara sehat, aman, dan berkeadilan. Upaya pemberantasan judi daring mencerminkan komitmen negara dalam menjaga nilai-nilai keluarga, melindungi kelompok rentan, serta membangun masa depan generasi muda yang produktif dan berdaya saing.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa praktik judi daring memiliki implikasi luas terhadap ketahanan keluarga, khususnya bagi perempuan dan anak. Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Prita Ismayani Sriwidyarti, mengatakan bahwa fenomena judi daring bukan hanya berdimensi ekonomi, melainkan juga berdampak pada relasi sosial dalam keluarga, pola pengasuhan, serta kesejahteraan psikologis anggota keluarga. Oleh karena itu, pemberantasan judi daring dipandang sebagai bagian integral dari kebijakan perlindungan keluarga yang berkelanjutan dan berkeadilan gender.

Prita Ismayani Sriwidyarti juga mengatakan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling merasakan dampak dari praktik judi daring, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis. Dalam kerangka perlindungan sosial, negara perlu memastikan bahwa kebijakan pemberantasan judi daring berjalan seiring dengan upaya penguatan keluarga, edukasi publik, serta peningkatan literasi digital. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang menyeluruh.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang mencatat besarnya perputaran uang judi daring menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan lintas sektor. Pemerintah memandang langkah tegas terhadap judi daring sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Melalui penguatan regulasi, pemblokiran sistematis, serta kolaborasi dengan lembaga keuangan dan platform digital, negara menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang berpotensi merusak tatanan sosial.

Dalam konteks pembangunan karakter bangsa, pelibatan komunitas keagamaan dan organisasi masyarakat menjadi bagian penting dari agenda perlindungan sosial. Ketua Umum PP PMKRI, Susana Florika Kandaimu, mengatakan bahwa judi daring telah menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa dan lingkungan kampus, sehingga diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, institusi pendidikan, organisasi kepemudaan, dan komunitas keagamaan. Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat daya tahan sosial sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa judi daring bukan solusi ekonomi, melainkan tantangan bersama yang harus dihadapi dengan nilai, etika, dan solidaritas.

Susana Florika Kandaimu juga mengatakan bahwa peran mahasiswa dan generasi muda sangat strategis dalam agenda pemberantasan judi daring. Melalui peningkatan literasi digital, penguatan soft skill, serta keterlibatan aktif dalam organisasi, anak muda dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan narasi positif dan membangun budaya digital yang sehat. Upaya advokasi dan audiensi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, dipandang sebagai kontribusi nyata masyarakat sipil dalam mendukung kebijakan negara.

Dari perspektif keagamaan, tokoh agama di Ruteng menekankan pentingnya memaknai momentum keimanan sebagai panggilan untuk melindungi keluarga dari praktik yang merusak masa depan. Tokoh Agama di Ruteng, Pdt Cindy Cecilia Tumbelaka-van Munster, mengatakan bahwa judi daring bertentangan dengan nilai perjuangan, kejujuran, dan kesetiaan yang menjadi fondasi kehidupan berkeluarga. Ia memandang pemberantasan judi daring sebagai bagian dari upaya membangun mentalitas tangguh dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat relasi antaranggota keluarga.

Pendekatan berbasis nilai ini melengkapi kebijakan negara yang berorientasi pada perlindungan sosial. Gereja, kampus, dan komunitas lokal diposisikan sebagai garda terdepan dalam edukasi, pencegahan, serta pendampingan bagi keluarga dan individu. Kolaborasi ini memperkuat pesan bahwa pemberantasan judi daring bukan semata agenda hukum, melainkan gerakan sosial untuk menjaga martabat manusia dan kualitas kehidupan bersama.

Dari sisi aparat penegak hukum, Kepolisian menempatkan pemberantasan judi daring sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan keharmonisan keluarga. Mewakili Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Ipda Shamsudin mengatakan bahwa judi daring berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sosial. Ia menegaskan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang risiko ekonomi dan sosial dari judi daring.

Ipda Shamsudin juga mengatakan bahwa penguatan iman, etika, dan karakter menjadi pondasi utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif ruang digital. Upaya edukatif yang dilakukan kepolisian mencerminkan pendekatan humanis dan preventif, sejalan dengan agenda perlindungan sosial nasional yang menempatkan keselamatan keluarga sebagai prioritas.

Secara keseluruhan, pemberantasan judi daring sebagai agenda perlindungan sosial mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga ketahanan keluarga, melindungi generasi muda, dan membangun ekosistem digital yang sehat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga menunjukkan bahwa isu ini ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan. Dengan narasi positif, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi, pemberantasan judi daring dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi sosial Indonesia sekaligus memastikan bahwa kemajuan digital berjalan seiring dengan perlindungan martabat dan kesejahteraan seluruh warga negara.

*) Penulis merupakan Peneliti Isu Perlindungan Sosial dan Ketahanan Keluarga

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata