Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menunjukkan komitmen mewujudkan pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Hal itu demi mengurangi angka kemiskinan yang tinggi, mengurangi indeks kemahalan, dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Guna mendukung tekad itu, Kementerian PUPR mengambil langkah baru yakni pembangunan yang lebih terpadu, tepat sasaran, fokus, dan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Langkah ini sesuai dengan amanat Inpres nomor 9 tahun 2020,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dilansir Indonesia.go.id dalam Workshop “Pengelolaan Dana Otonomi Khusus pada Provinsi Papua dan Papua Barat”
npres tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat itu menekankan, antara lain, bahwa pembangunan itu harus mengedepankan orang asli Papua (OAP), dengan segala adat dan budayanya, serta melestarikan alam Papua yang khas dengan segala sumber daya alamnya (SDA).
Pada tahun anggaran (TA) 2021, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur PUPR untuk Provinsi Papua adalah Rp6,12 triliun. Alokasinya, antara lain, untuk bidang SDA Rp670 miliar, jalan-jembatan Rp4,46 triliun, pengembangan permukiman Rp650 miliar, dan perumahan Rp330 miliar.
Sementara itu, untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp3,67 triliun, yang digunakan pada bidang SDA Rp600 miliar, jalan dan jembatan Rp2,54 triliun, permukiman Rp320 miliar, dan perumahan Rp200 miliar.
Dikatakan pula oleh Menteri Basuki, guna mewujudkan infrastruktur yang andal, sekaligus yang bisa menjawab tantangan di lapangan, Kementerian PUPR berkomitmen melakukannya ke dalam empat program.