Kata Papua

Pemerintah Dorong Himbara Optimalkan Pemberdayaan Koperasi Merah Putih - Kata Papua

Pemerintah Dorong Himbara Optimalkan Pemberdayaan Koperasi Merah Putih

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Dorong Himbara Optimalkan Pemberdayaan Koperasi Merah Putih

Oleh : Ricky Rinaldi

Di tengah fokus pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, lahirnya inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih menjadi bukti keseriusan dalam membangun ekonomi dari akar rumput. Program ini mengusung semangat kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, perbankan nasional yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, serta masyarakat desa sebagai pelaku utama. Tujuan utamanya adalah membentuk koperasi-koperasi desa yang kuat, mandiri, dan terhubung dalam sistem ekonomi nasional secara langsung.

Peran Himbara dalam program ini bukan sekadar sebagai penyedia pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra penguatan kelembagaan. Bank-bank seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI dilibatkan untuk mendampingi proses transformasi desa menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis koperasi. Langkah ini diyakini sebagai model baru pemberdayaan desa yang tidak bergantung pada bantuan negara, tetapi justru mendorong kemandirian melalui kemitraan produktif.

Menteri Koperasi dan UKM periode 2019 hingga 2024, Teten Masduki, adalah sosok yang pertama kali merancang program Kopdes Merah Putih. Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi ini tidak akan menggunakan anggaran dari APBN, melainkan seluruh pendanaannya bersumber dari pinjaman perbankan. Pemerintah bertugas menciptakan ekosistem yang mendukung koperasi agar tumbuh profesional dan kompetitif, bukan dengan cara memberi subsidi langsung. Pendekatan ini sekaligus menunjukkan bahwa koperasi diperlakukan sebagai badan usaha yang harus memiliki rencana bisnis yang realistis, bukan sekadar penerima bantuan.

Selepas masa jabatannya berakhir, program ini dilanjutkan oleh Menteri Koperasi dan UKM dalam Kabinet Prabowo-Gibran, Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan koperasi dengan melakukan konversi atas sekitar 64 ribu Gapoktan atau Gabungan Kelompok Tani menjadi koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi desa harus hadir untuk mengintervensi rantai pasok agar nilai tambah hasil produksi petani dan pelaku usaha kecil bisa lebih maksimal. Ia juga menilai koperasi modern harus dikelola dengan manajemen profesional dan teknologi digital, sehingga mampu menjawab tantangan zaman dan memperkuat posisi pelaku usaha kecil di pasar nasional maupun global.

Koperasi Merah Putih dirancang dengan pendekatan dari bawah ke atas. Masyarakat desa terlebih dahulu diajak untuk memetakan potensi ekonomi lokal mereka, baik di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kerajinan, hingga wisata. Potensi ini kemudian dikelola secara kolektif melalui koperasi primer. Koperasi-koperasi desa tersebut selanjutnya terhubung dalam jaringan koperasi sekunder di tingkat kabupaten dan provinsi. Dengan struktur ini, koperasi mampu membangun skala ekonomi, daya saing, serta jejaring antarwilayah yang kuat dan saling menopang.

Dalam pelaksanaannya, bank-bank Himbara memainkan peran penting bukan hanya dalam pembiayaan, tetapi juga dalam proses penilaian kelayakan koperasi. Mereka membantu menyusun rencana bisnis, melakukan pelatihan manajemen keuangan, serta mendampingi koperasi dalam menerapkan tata kelola yang transparan. Bank Rakyat Indonesia atau BRI yang telah lama dikenal sebagai pionir dalam pembiayaan sektor mikro dan desa menjadi ujung tombak dalam mendukung program ini. Sementara itu, Mandiri, BTN, dan BNI juga berperan menyediakan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik koperasi dan wilayahnya.

Perbedaan utama pendekatan ini dengan program sebelumnya adalah penekanan pada prinsip kelayakan usaha. Koperasi yang ingin mendapatkan pembiayaan dari Himbara harus menunjukkan rencana bisnis yang matang, sistem pengelolaan yang baik, serta potensi pengembalian yang jelas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa koperasi tidak hanya tumbuh secara kuantitas tetapi juga kualitas. Pemerintah dan bank bersama-sama memastikan bahwa koperasi yang terbentuk benar-benar mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Langkah ini juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Karena koperasi berbasis pada potensi lokal, maka pemanfaatan sumber daya dilakukan secara lebih bijak dan efisien. Desa tidak lagi sekadar menjadi penyedia bahan mentah, melainkan menjadi pusat pengolahan dan distribusi produk yang bernilai tambah tinggi. Hal ini juga mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan pihak-pihak perantara yang sering kali menekan harga produk petani.

Manfaat dari koperasi Merah Putih tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya. Ketika warga desa membentuk koperasi, mereka tidak hanya mengelola usaha bersama, tetapi juga membangun kembali nilai gotong royong, musyawarah, dan kepercayaan. Keputusan usaha diambil bersama, keuntungan dibagi secara adil, dan risiko ditanggung secara kolektif. Nilai-nilai ini memperkuat ikatan sosial di desa sekaligus menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih tahan terhadap gejolak pasar.

Dalam jangka panjang, pemerintah berharap koperasi Merah Putih bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dengan basis massa yang besar dan sistem usaha yang terstruktur, koperasi berpeluang menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu bersaing secara nasional maupun internasional. Pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan aktor utama. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus dikendalikan sepenuhnya dari pusat, melainkan bisa didorong dari desa dengan dukungan kebijakan yang tepat.

Kehadiran Himbara sebagai mitra aktif juga menunjukkan bahwa perbankan nasional memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi rakyat. Bank tidak hanya berfokus pada nasabah korporasi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat bawah melalui sistem koperasi. Sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat ini menjadi contoh model pembangunan yang inklusif dan kolaboratif.

Inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih juga menjadi simbol bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi ketimpangan ekonomi dan dominasi pasar oleh kelompok besar. Dengan memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi, pemerintah memberikan ruang dan alat bagi rakyat untuk mandiri secara ekonomi. Jika dikelola dengan serius dan konsisten, koperasi bisa menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang nyata.

Dengan semangat kolaborasi dari pusat hingga desa, program ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak lagi bertumpu hanya pada pertumbuhan angka makro, tetapi juga pada pemerataan dan pemberdayaan rakyat. Koperasi Merah Putih membawa harapan baru untuk desa-desa di seluruh Indonesia agar bisa tumbuh bersama, mandiri, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas di masa depan.

*)Pengamat Isu Strategis

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts