Kata Papua

Pemerintah Dorong Peran Aktif Masyarakat Desa Suplai Bahan Baku Program MBG - Kata Papua

Pemerintah Dorong Peran Aktif Masyarakat Desa Suplai Bahan Baku Program MBG

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Dorong Peran Aktif Masyarakat Desa Suplai Bahan Baku Program MBG

Jakarta – Pemerintah terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat desa dalam mendukung program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan pentingnya peran desa sebagai lumbung penyedia bahan baku pangan untuk mendukung keberlanjutan program MBG.

 

 

 

 

 

 

Dalam kegiatan sharing knowledge bertajuk “Desa Berketahanan Pangan dan Iklim” yang digelar di Jakarta, Yandri menekankan bahwa desa memiliki potensi besar dalam hal ketahanan pangan.

 

 

 

 

 

 

“Saya berharap melalui gerakan menanam, kita bisa menyambut program Makan Bergizi Gratis dengan kesiapan penuh. Butuh banyak bahan baku setiap hari, dan desa bisa jadi penyedia utama,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

Yandri juga menyampaikan bahwa hingga kini telah berdiri 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 26 provinsi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring ekspansi program MBG. Ia berharap desa-desa segera memulai program ketahanan pangan berbasis komoditas lokal agar dapat memenuhi kebutuhan dapur-dapur MBG.

 

 

 

 

 

 

“Ke depan akan ada 30 ribu dapur MBG. Itu butuh pasokan tomat, cabai, telur, ikan, daging ayam dalam jumlah besar. Kalau bukan dari desa, dari mana lagi?” katanya.

 

 

 

 

 

 

Senada dengan Yandri, Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas, Anang Noegroho, menyampaikan bahwa sinergi antara program pemerintah dan gerakan masyarakat desa sangat penting.

 

 

 

 

 

 

“Desa adalah kekuatan utama dalam membangun ketahanan pangan nasional. Jika dikelola dengan baik, desa bisa menjadi penopang utama pasokan pangan untuk program MBG sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Anang.

 

 

 

 

 

 

Kementerian Desa juga membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan sektor swasta untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan pangan desa.

 

 

 

 

 

 

Pendampingan teknologi pertanian, pelatihan kewirausahaan, serta akses pasar yang berkelanjutan akan menjadi kunci agar produksi pangan desa mampu memenuhi standar dan kuantitas yang dibutuhkan program MBG.

 

 

 

 

 

 

Tak hanya untuk pemenuhan gizi, peran desa dalam program MBG juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang lebih mandiri dan berdaya saing.

 

Dengan terserapnya hasil pertanian dan peternakan desa ke dalam rantai pasok nasional, akan tercipta lapangan kerja, peningkatan pendapatan warga, serta tumbuhnya unit-unit usaha baru berbasis pangan.***

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.