Kata Papua

Pemerintah Fokus Tuntaskan Aturan Baru untuk Berantas Judi Daring - Kata Papua

Pemerintah Fokus Tuntaskan Aturan Baru untuk Berantas Judi Daring

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Fokus Tuntaskan Aturan Baru untuk Berantas Judi Daring

 

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik judi daring yang kian meresahkan masyarakat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk pemberantasan judi daring saat ini sedang dalam proses harmonisasi di kementeriannya. Ia memastikan aturan tersebut akan segera rampung.

 

 

 

 

 

 

“Sekarang sudah lagi diharmonisasi, dalam waktu dekat akan segera selesai ya. Dan kebetulan memang di Kementerian Hukum yang diberi tugas untuk melakukan harmonisasi,” ujar Supratman saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

 

 

 

 

 

 

Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi daring menjadi perhatian utama pemerintah karena dampak sosial yang ditimbulkan sangat besar. Presiden Prabowo Subianto, lanjut Supratman, juga telah memberi arahan agar dilakukan langkah-langkah tegas dalam mencegah aktivitas tersebut.

 

 

 

 

 

 

“Presiden Prabowo juga sudah menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap judi daring karena dampaknya begitu besar,” tambahnya. Saat ini, Supratman masih menunggu laporan final dari Direktorat Jenderal Perundang-undangan terkait substansi materi yang sedang dimatangkan lintas kementerian.

 

 

 

 

 

 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan segera menerbitkan PP yang mengatur lebih tegas upaya penindakan terhadap judi daring. Ia menjelaskan bahwa aturan baru ini akan memperkuat langkah pemerintah dalam menghapus konten-konten yang berkaitan dengan praktik tersebut.

 

 

 

 

 

 

“Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi daring, dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan peraturan yang bentuknya kemungkinan adalah PP untuk mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya melawan judi daring,” ungkap Meutya usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

 

 

 

 

 

 

Meutya menambahkan, pemerintah telah menyepakati bahwa setiap platform digital harus mematuhi aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa konten judi daring dan pornografi harus segera diblokir tanpa kompromi.

 

 

 

 

 

 

“Penanganan judi daring ini tidak akan berhenti, tetapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tugas ini juga bukan hanya tanggung jawab kami, tetapi juga melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pihak-pihak lainnya,” tegas Meutya.

 

 

 

 

 

 

Langkah cepat pemerintah ini mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan yang menilai bahwa PP tersebut akan menjadi payung hukum penting dalam upaya sistematis memberantas judi daring yang makin canggih dan tersembunyi.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.