Kata Papua

Tingkatkan Daya Saing, Danantara Siap Restrukturisasi BUMN Tak Kompetitif - Kata Papua

Tingkatkan Daya Saing, Danantara Siap Restrukturisasi BUMN Tak Kompetitif

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tingkatkan Daya Saing, Danantara Siap Restrukturisasi BUMN Tak Kompetitif

 

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi memulai langkah strategis dalam restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memangkas jumlah perusahaan dari 888 menjadi kurang dari 200.

 

 

 

 

Langkah ini diyakini akan membuat BUMN lebih efisien, fokus, dan mampu bersaing di level global.

 

 

 

 

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menjelaskan bahwa konsolidasi ini dilakukan melalui empat tahapan, dimulai dari kajian mendalam terhadap bisnis tiap entitas.

 

 

 

 

“Jumlah perusahaan kita 888 perusahaan yang ada di induk sampai cucu BUMN yang kita masukkan di dalam matrix industri,” kata Dony.

 

 

 

 

Ia mencontohkan banyak perusahaan dengan model bisnis serupa namun terlalu kecil untuk bersaing, seperti 18 perusahaan di sektor logistik dan 16 perusahaan asuransi.

 

 

 

 

Maka dari itu, Danantara akan mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaan tersebut agar terbentuk entitas yang lebih kuat dan terfokus.

 

 

 

 

“Sehingga akan terjadi konsolidasi bisnis dari tadinya 888 perusahaan, kita harapkan nanti menjadi tinggal di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh dan kuat,” ungkapnya.

 

 

 

 

Tahap kedua adalah konsolidasi bisnis, termasuk pembentukan holding di sektor perhotelan, logistik, dan asuransi. Sementara tahap ketiga melibatkan penulisan ulang roadmap model bisnis dan sumber pendapatan masing-masing perusahaan.

 

 

 

 

Tahap terakhir adalah penciptaan nilai tambah (value creation), termasuk penentuan perusahaan mana yang akan diprivatisasi dan mana yang dipertahankan negara.

 

 

 

 

Dony menegaskan bahwa langkah-langkah ini tidak akan mungkin dilakukan tanpa keberadaan Danantara.

 

 

 

 

“Kami bisa melakukan itu karena kami pemiliknya secara perusahaan. Kita cukup dengan melakukan merger and acquisition di antara perusahaan kita,” jelasnya.

 

 

 

 

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyambut positif inisiatif ini.

 

 

 

 

“Danantara adalah terobosan besar untuk mempercepat transformasi BUMN agar lebih adaptif, kompetitif, dan mampu bersaing secara global,” ujarnya.

 

Firnando juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

 

 

 

 

“Suntikan modal harus selektif, didasarkan pada studi kelayakan,” tegasnya.

 

 

 

 

Ia memastikan bahwa DPR akan melakukan pengawasan ketat agar investasi melalui Danantara benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.