Kata Papua

Pemerintah Jamin Perlindungan Maksimal PMI Di Luar Negeri - Kata Papua

Pemerintah Jamin Perlindungan Maksimal PMI Di Luar Negeri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Jamin Perlindungan Maksimal PMI Di Luar Negeri

Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melihat langsung kondisi para pekerja migran di lapangan, Karding menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya mereka yang menghadapi masalah di luar negeri.

 

“Negara hadir untuk melindungi pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

 

Karding berjanji pihaknya akan mengupayakan pemulangan Maimunah yang merupakan salah satu pekerja migran Indonesia agar dapat segera berjumpul kembali dengan keluarganya.

 

“Ibu sehat, ya. Nanti, insyaallah diurus. Karena kalau stres, tambah sakit nanti. Di sini dibuat senang, walaupun sakit,” ucapnya.

 

Karding juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI memiliki tanggung jawab langsung dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja migran Indonesia.

 

“Tenang saja, pasti dibantu, ya. Sehat ya, banyak berdoa, jaga kesehatan,” katanya.

 

Selain memberikan perlindungan terhadap PMI yang menghadapi persoalan kesehatan maupun sosial, Kementerian P2MI juga terus berupaya memperluas kesempatan kerja yang aman dan legal bagi calon pekerja migran. Dalam rangka mewujudkan hal itu, Karding melakukan pertemuan penting dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi.

 

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas dan mendorong penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait penempatan pekerja migran Indonesia di sektor tenaga kerja terampil (skilled workers).

 

“Dalam perbincangan santai ini kami membahas tentang satu upaya mendorong adanya MoU. MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia di sektor skilled workers,” jelas Karding.

 

Tidak hanya itu, pertemuan tersebut juga membahas peluang peningkatan kuota pekerja Indonesia di sektor perkebunan dan pertanian, serta eksplorasi penempatan PMI di sektor-sektor baru di luar dua sektor tersebut.

 

“Yang kedua, membahas terkait membuka atau menambah kuota di sektor-sektor perkebunan dan pertanian,” ujarnya.

 

Menurut Karding, Indonesia memiliki banyak calon pekerja yang memiliki keahlian dan keterampilan di berbagai bidang.

 

“Yang ketiga, membahas mengenai peluang pembukaan penempatan pekerja migran Indonesia di luar sektor pertanian dan perkebunan,” tambahnya.

 

Upaya pemerintah ini menjadi bukti konkret bahwa perlindungan terhadap PMI tidak hanya berhenti pada penyelesaian masalah, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas dan jaminan keberlanjutan kerja di luar negeri.

 

Langkah-langkah ini juga merupakan bagian dari visi besar Kementerian P2MI untuk menjadikan pekerja migran sebagai aset nasional yang berdaya saing global, dengan jaminan hak-hak mereka dilindungi, baik di dalam maupun luar negeri.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts