Pemerintah Komitmen Lanjutkan Reformasi, Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Provokasi
Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan api reformasi yang telah digaungkan sejak 27 tahun yang lalu.
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan ada agenda besar untuk Indonesia. Salah satunya yakni Prabowo akan melakukan reformasi politik hingga birokrasi.
“Pemerintah Indonesia saat ini berkomitmen menjalankan beberapa agenda besar, mulai dari reformasi politik dan birokrasi, pembangunan sumber daya manusia, swasembada pangan dan energi, hingga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucap Presiden Prabowo.
Kepala Negara menjelaskan bahwa masalah dunia harus diselesaikan dari dalam negeri masing-masing. Jika berhasil, lanjut dia, maka hal itu akan berpengaruh kepada dunia.
“Kalau kita tidak bisa mengurus bangsa kita sendiri bagaimana kita mau membantu umat yang sedang dalam kesusahan. Kalau kita lemah tdiak mungkin kita bisa bantu Palestina, bahkan suara kita pun tidak akan didengar, suara kita didengar kalau kita bersatu dan kita kuat,” ujarnya.
Semua pihak pun diminta untuk menolak provokasi dan menghindari aksi jalanan yang mengganggu Kamtibmas saat Hari Peringatan Reformasi.
Senada dengan itu, Eks Komandan Relawan Tim Nasional Pemenangan Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, mengingatkan bahwa unjuk rasa mahasiswa yang akhir-akhir ini mencuat dapat dimanfaatkan oleh kekuatan asing dengan agenda geopolitik terselubung. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah membangun fondasi yang kuat untuk kedaulatan ekonomi nasional.
“Pemerintahan Prabowo, dengan sejumlah kebijakan strategis, telah membangun landasan yang kokoh dalam memperkuat ekonomi dan kedaulatan Indonesia. Namun, saya khawatir ada upaya dari pihak-pihak luar untuk menciptakan keretakan sosial melalui provokasi yang disebarkan lewat media sosial,” kata Haris.
Pemerintah juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sipil untuk turut serta menjaga ketenangan di tengah dinamika sosial. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan lewat jalur hukum dan institusi resmi seperti DPR, Ombudsman, atau dialog publik. Langkah ini dinilai lebih beradab dan sesuai dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi musyawarah.
Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Prawitra Thalib, mengatakan kebebasan berpendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara.
Kebebasan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Mengemukakan Pendapat di Muka Umum. Namun, unjuk rasa beberapa kali yang berujung ricuh, terindikasi ditunggangi kelompok yang kerap memicu kerusuhan atau anarko.
“Saya mengimbau dan mengajak serta menginfokan kepada seluruh masyarakat Indonesia, para aktivis, para mahasiswa, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Indonesia adalah negara yang menjamin hak dan kebebasan berpendapat di muka umum. Bahkan Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum,” ucap Thalib.
Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum untuk bangkit bersama, membangun optimisme, dan menghindari konflik yang tidak perlu. Dengan menolak aksi jalanan yang provokatif dan memilih jalur aspirasi yang damai, masyarakat telah menunjukkan kedewasaan demokrasi dan komitmen terhadap masa depan bangsa yang lebih baik.