Kata Papua

Pemerintah Pastikan Koperasi Merah Putih Dibangun dengan Prinsip Verifikasi dan Kebutuhan Desa - Kata Papua

Pemerintah Pastikan Koperasi Merah Putih Dibangun dengan Prinsip Verifikasi dan Kebutuhan Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Pastikan Koperasi Merah Putih Dibangun dengan Prinsip Verifikasi dan Kebutuhan Desa

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan mengedepankan prinsip verifikasi, kelayakan usaha, serta kebutuhan riil masyarakat desa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi membangun koperasi yang tidak hanya hadir sebagai bangunan fisik, tetapi juga memiliki tata kelola profesional dan model bisnis yang berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat efektivitas penyaluran berbagai program pembangunan nasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menargetkan sebanyak 40 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah beroperasi pada akhir 2026. Menurutnya, setiap koperasi dibangun berdasarkan potensi ekonomi lokal sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“InsyaAllah akhir tahun ini bisa 40 ribu bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih plus dengan manajernya, plus dengan model bisnis, dan studi kelayakannya sudah bisa dijalankan,” ujar Ferry.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain mendistribusikan berbagai barang bersubsidi, Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan menjadi offtaker yang menyerap hasil pertanian, perkebunan, perikanan, kerajinan, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih menjadi offtaker, menyerap hasil produk masyarakat tanaman pangan, perkebunan, perikanan, kerajinan dan lain sebagainya. Selain itu juga menjadi instrumen agar program-program pemerintah pusat bisa turun ke bawah dengan lebih tepat sasaran,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah meyakini pendekatan berbasis verifikasi dan kebutuhan desa akan menghasilkan koperasi yang sehat serta memiliki daya saing jangka panjang. Kehadiran koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian desa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan dalam bentuk peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga melalui terbukanya lapangan kerja baru dan berkurangnya kesenjangan pembangunan antara desa dan perkotaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di daerah, implementasi program tersebut mulai mendapat dukungan positif. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menilai keberadaan Koperasi Merah Putih mampu memperkuat ekonomi keluarga sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurutnya, koperasi juga menjadi ruang strategis bagi pemasaran produk UMKM sehingga mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Keberadaan koperasi ini membantu menggerakkan ekonomi masyarakat. UMKM terbantu, masyarakat juga bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah,” ujar Riana.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komitmen pemerintah membangun Koperasi Merah Putih berdasarkan kajian kelayakan dan kebutuhan lokal menunjukkan bahwa program ini tidak sekadar mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dengan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, target 40 ribu koperasi yang beroperasi pada akhir 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.