Kata Papua

Pemerintah Pastikan Taruna Akmil Tidak Mengajar di Kelas, Hanya Dampingi Kemandirian Siswa Sekolah Rakyat - Kata Papua

Pemerintah Pastikan Taruna Akmil Tidak Mengajar di Kelas, Hanya Dampingi Kemandirian Siswa Sekolah Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Pastikan Taruna Akmil Tidak Mengajar di Kelas, Hanya Dampingi Kemandirian Siswa Sekolah Rakyat

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam program Sekolah Rakyat bukan untuk menggantikan peran guru maupun mengajar di ruang kelas. Kehadiran para taruna difokuskan untuk memberikan pendampingan kehidupan berasrama guna membantu siswa beradaptasi, membangun kemandirian, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melalui kolaborasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan TNI, sekitar 1.000 taruna Akmil tingkat I dan II akan diterjunkan ke 178 titik Sekolah Rakyat pada 3–8 Agustus 2026 untuk mendampingi kehidupan berasrama siswa. Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa program tersebut bertujuan membantu siswa beradaptasi dan membangun kemandirian dalam kehidupan sehari-hari di asrama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Program ini hanya berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus. Tujuannya membantu anak-anak yang tinggal di asrama agar lebih mandiri. Mereka akan dibimbing melakukan hal-hal sederhana, seperti merapikan lemari, merapikan tempat tidur, hingga membiasakan kerapian dalam berseragam,” ujar Agus Jabo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurutnya, pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun karakter dan kebiasaan positif bagi siswa Sekolah Rakyat yang harus tinggal jauh dari keluarga. Para taruna akan berperan sebagai pembimbing kehidupan asrama sehingga peserta didik dapat beradaptasi dengan lingkungan baru secara lebih mudah dan nyaman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Taruna tidak mengajar di kelas seperti guru. Mereka memberikan bimbingan di asrama agar anak-anak Sekolah Rakyat dapat tinggal dengan tenang dan nyaman walaupun tidak tinggal satu rumah dengan keluarganya. Mereka juga memberikan pembinaan agar tidak terjadi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau kekerasan dari kakak kelas kepada adik kelas,” kata Agus Jabo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kehadiran taruna di lingkungan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya mendukung pembentukan karakter peserta didik sekaligus memperkuat aspek pengasuhan di asrama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Agus Jabo menjelaskan bahwa pemilihan taruna Akmil dilakukan karena mereka memiliki pengalaman langsung menjalani kehidupan berasrama yang dinilai relevan untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan baru.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Kenapa taruna? Karena mereka yang memahami bagaimana hidup di asrama. Pengalaman itu yang ingin ditularkan kepada anak-anak Sekolah Rakyat agar mereka cepat beradaptasi dan memiliki karakter yang mandiri,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Setiap titik Sekolah Rakyat akan didampingi lima taruna yang membimbing keterampilan dasar kehidupan asrama, seperti merapikan perlengkapan pribadi, menyetrika seragam, dan membangun kebiasaan hidup mandiri serta disiplin. Melalui pendampingan ini, Pemerintah berharap siswa dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan asrama dan mengembangkan karakter yang mandiri.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.