Kata Papua

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pengondisian Demo Mahasiswa, Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin - Kata Papua

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pengondisian Demo Mahasiswa, Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pengondisian Demo Mahasiswa, Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin

Jakarta – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi maupun pengondisian terhadap aksi demonstrasi yang digelar berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa, termasuk aksi yang mendukung maupun mengkritik Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dihormati tanpa membedakan pandangan yang disampaikan.

 

 

 

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, membantah tudingan yang menyebut pemerintah berada di balik aksi demonstrasi yang mendukung program MBG. Menurutnya, narasi tersebut tidak sesuai dengan sikap pemerintah yang menghormati seluruh bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

 

 

 

 

“Terkait dengan dugaan ada pengondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG. Saya rasa itu tidak benar,” kata Kurnia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia menegaskan pemerintah memberikan ruang yang sama bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Kebebasan berpendapat, lanjutnya, merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, siapapun boleh menyatakan pendapat. Baik pendapat yang sepakat dengan kebijakan pemerintah maupun yang mengkritik kebijakan pemerintah,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kurnia menambahkan, pemerintah tidak membedakan perlakuan terhadap kelompok yang memiliki pandangan berbeda. Seluruh aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan akan dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Posisi pemerintah menghormati kedua belah pihak tersebut,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih lanjut, Kurnia juga menanggapi berbagai dinamika dan polemik yang berkembang terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini memusatkan perhatian pada upaya penyempurnaan tata kelola program agar implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat luas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Pada intinya yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal program MBG. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru,” ungkap Kurnia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melalui penegasan tersebut, pemerintah kembali menekankan bahwa setiap penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang berlangsung secara terbuka. Pemerintah memastikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan dicatat dan dipertimbangkan dalam proses perumusan maupun penyempurnaan kebijakan publik, termasuk pelaksanaan Program MBG.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.