Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Perkuat Kehadiran di Papua untuk Mewujudkan Generasi Sehat dan Ekonomi Mandiri - Kata Papua

Pemerintah Perkuat Kehadiran di Papua untuk Mewujudkan Generasi Sehat dan Ekonomi Mandiri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Maria Anisette Tabuni

Pemerintah menggelar pertemuan di Nabire, Papua Tengah, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Papua. Kegiatan ini mempertemukan jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan organisasi masyarakat untuk membahas program strategis yang mencakup sektor gizi, kesehatan, ekonomi desa, dan pemberdayaan kampung.

Mengusung semangat “Papua Bersatu, Indonesia Maju: Menuju Generasi Sehat, Ekonomi Mandiri, dan Kampung Terpadu”, kegiatan ini memperlihatkan bahwa arah pembangunan Papua tidak lepas dari dua fokus utama: peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi lokal. Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menyampaikan bahwa percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi prioritas utama, dengan langkah konkret seperti pembentukan Kelompok Kerja, penambahan titik dapur sehat, alokasi anggaran daerah, dan pemetaan sekolah penerima manfaat.

Program MBG tidak hanya menjadi intervensi gizi, tetapi juga penggerak ekonomi yang melibatkan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal. Bahan pangan yang diserap dari masyarakat setempat memberi efek berantai pada perekonomian daerah, sementara manfaat langsungnya dirasakan oleh anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita, termasuk yang mengalami stunting. Dengan pendekatan ini, pembangunan kesehatan dan perekonomian berjalan beriringan, menciptakan fondasi kuat bagi masa depan Papua.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Papua menjadi salah satu wilayah tercepat dalam realisasi MBG, dengan capaian signifikan di berbagai provinsi. Ia menekankan pentingnya penggunaan bahan baku lokal sebagai strategi mendorong ekonomi rakyat. Langkah ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dialirkan ke Papua benar-benar menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian pangan daerah.

Pemerintah daerah tidak berhenti pada program gizi saja. Pemberian makanan tambahan, bantuan langsung tunai untuk balita, pemeriksaan kesehatan gratis, dan pengembangan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) menjadi bukti bahwa pembangunan dirancang menyentuh berbagai aspek kehidupan. Sejak 2023, program TEKAD di Nabire dan Dogiyai telah menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis kampung, yang sejalan dengan visi pemerataan ekonomi di seluruh pelosok Papua.

Langkah strategis lainnya adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa/kelurahan Papua Tengah, menjadikannya provinsi pertama di wilayah Papua yang mencapai 100 persen pembentukan koperasi tersebut. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, memberikan apresiasi atas capaian ini dan menilai KDMP sebagai pilar penting kemandirian desa. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang bekerja dari desa untuk desa, memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, memperkuat pandangan ini dengan menekankan bahwa membangun Papua berarti membangun Indonesia. Dengan dana desa di Papua mencapai hampir Rp6,5 triliun per tahun, dan Papua Tengah menerima Rp1,089 triliun pada tahun ini, peluang menggerakkan perekonomian desa sangat besar. Program MBG, KDMP, dan TEKAD menjadi rangkaian kebijakan yang saling melengkapi untuk memperkuat pondasi ekonomi masyarakat, menciptakan kemandirian, dan memperkecil kesenjangan pembangunan.

Pendekatan terintegrasi ini juga mendapat dukungan kuat dari masyarakat adat. Kepala Suku Nabire, Melkisedek Rumawi, menilai kehadiran Badan Gizi Nasional membawa manfaat besar bagi generasi muda Papua. Ia melihat pemenuhan gizi sebagai langkah penting menyiapkan anak-anak adat agar tumbuh sehat, berpendidikan, dan kelak menjadi pemimpin bangsa. Dukungan ini disertai harapan agar setiap program benar-benar dijalankan dengan konsisten, diawasi bersama, dan memberi dampak nyata bagi rakyat.

Konsistensi dan keberlanjutan menjadi kata kunci keberhasilan pembangunan Papua. Pemerintah pusat dan daerah memahami bahwa kemajuan tidak dapat dicapai hanya dengan proyek sesaat, tetapi melalui kerja berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pendekatan partisipatif seperti yang ditunjukkan di Nabire menjadi model interaksi yang memperkuat rasa memiliki terhadap program pembangunan, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga bagian dari penggeraknya.

Selain manfaat ekonomi dan kesehatan, agenda pembangunan Papua juga berkontribusi pada stabilitas dan kedamaian wilayah. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, peluang terjadinya ketegangan sosial dapat diminimalkan. Hal ini sejalan dengan harapan tokoh-tokoh Papua agar kekerasan dihentikan, kehidupan sosial berjalan damai, dan masyarakat dapat beribadah, bersekolah, serta berusaha dengan aman.

Momentum pembangunan ini juga memiliki makna simbolis menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat Papua, disertai program nyata yang menyentuh kebutuhan mereka, menjadi pengingat bahwa Papua adalah bagian integral dari Indonesia yang mendapat perhatian dan dukungan penuh. Semangat persatuan yang diusung dalam kegiatan di Nabire mencerminkan tekad bersama untuk membangun tanah Papua sebagai wilayah yang damai, sejahtera, dan setara dengan daerah lainnya.

Rangkaian pembangunan yang digelar di Nabire juga diikuti kegiatan serupa di Jayapura, Wamena, Merauke, Sorong, dan Manokwari. Di berbagai lokasi tersebut, pemerintah melaksanakan penyaluran bantuan sosial, pemeriksaan kesehatan gratis, serta peletakan batu pertama dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah awal memperluas jangkauan program.

Kehadiran kegiatan di banyak titik ini menunjukkan bahwa upaya memperkuat gizi masyarakat, meningkatkan layanan kesehatan, dan mendorong kemandirian ekonomi desa dilakukan secara merata di seluruh wilayah Papua, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat.

*) Praktisi Pemberdayaan Masyarakat

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir