Kata Papua

Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Ekonomi Kampung Papua - Kata Papua

Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Ekonomi Kampung Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Ekonomi Kampung Papua

Papua – Pemerintah terus memperkuat kemandirian ekonomi kampung di Papua melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Program prioritas nasional tersebut diharapkan mampu memperluas akses usaha masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di berbagai wilayah Papua.

 

 

 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat, Legius Wanimbo, mengatakan sekitar Rp194,1 miliar atau 58,03 persen dari total alokasi Dana Desa 2026 sebesar Rp334,5 miliar akan diarahkan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

 

 

 

 

“Sekitar 58,03 persen Dana Desa 2026 diarahkan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Legius.

 

 

 

 

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat kelembagaan koperasi, penyediaan modal usaha, pembangunan sarana pendukung, hingga pengembangan layanan logistik desa.

 

 

 

 

Program itu juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan memperluas pemasaran produk unggulan kampung agar memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

 

 

 

 

“Dana itu juga termasuk pengembangan layanan logistik desa, penguatan ketahanan pagan, dan pemasaran produk unggulan desa atau kampung,” ujar Legius.

 

 

 

 

Ia menambahkan setiap kampung memperoleh Dana Desa dengan besaran berbeda karena disesuaikan dengan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, kondisi geografis, dan kinerja pemerintah kampung.

 

 

 

 

Karena itu, pemerintah kampung diminta menyiapkan pengelolaan koperasi secara profesional agar program berjalan efektif dan akuntabel.

 

 

 

 

Sebelumnya, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan koperasi menjadi bagian penting dalam membangun rantai ekonomi masyarakat dari tingkat kampung. Menurutnya, program tersebut merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pengelolaan hasil pertanian dan perkebunan secara terpadu.

 

 

 

 

“Semua program strategis nasional yang diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo itu cuma-cuma, syaratnya tanah. Tanah dikasih gratis untuk dibangun. Jadi tanah tetap milik masyarakat,” kata Fakhiri.

 

 

 

 

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan produksi komoditas unggulan agar koperasi mampu menjadi pusat distribusi hasil panen sekaligus menggerakkan ekonomi keluarga.

 

 

 

 

“Tanamlah kelapa banyak-banyak. Nanti di sini mungkin urus mangga, di bawah pisang, di bawah lagi jambu. Supaya koperasi ini hidup dan ekonomi keluarga bisa jalan,” imbuhnya. ***

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.