Kata Papua

Pemerintah Pertegas Penertiban Dapur MBG, Standar Program Diperkuat - Kata Papua

Pemerintah Pertegas Penertiban Dapur MBG, Standar Program Diperkuat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Pertegas Penertiban Dapur MBG, Standar Program Diperkuat

Jakarta – Pemerintah menertibkan operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan pelaksanaannya di seluruh daerah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga standar layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan makanan yang higienis dan bernutrisi.

 

 

 

 

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan BGN untuk menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan MBG tak sesuai petunjuk teknis maupun standar operasional prosedur.

 

 

 

 

Nanik juga melaporkan ke Presiden bahwa pihaknya terus melakukan suspend atau penutupan sementara untuk SPPG-SPPG yang tidak sesuai juknis, menimbulkan kejadian luar biasa (KLB), termasuk jika ada mitra yang menaikkan harga bahan baku serta memonopoli pemasok demi keuntungan pribadi.

 

 

 

 

“Presiden memerintahkan agar dapur-dapur yang jelek atau tidak mengikuti juknis ditertibkan,” kata Nanik.

 

 

 

 

Selain itu, penguatan standar program juga dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan evaluasi berkala. Tim pengawas dari pusat dan daerah akan melakukan inspeksi rutin guna memastikan seluruh pihak yang terlibat mematuhi pedoman yang berlaku. Pelanggaran terhadap standar akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga penghentian kerja sama.

 

 

 

 

Langkah ini juga dibarengi dengan pembinaan kepada pengelola dapur MBG. Pemerintah memberikan pelatihan teknis terkait keamanan pangan, manajemen dapur, serta pemenuhan gizi seimbang. Dengan demikian, penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan berkelanjutan.

 

 

 

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan sebanyak 2.162 SPPG. Penutupan sementara tersebut dilakukan terhadap dapur yang belum memenuhi standar, termasuk aspek higiene dan sanitasi.

 

 

 

 

“Ini yang enggak tertib, belum memenuhi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan lain-lain. Jadi kita terus-menerus melakukan penyempurnaan,” ujarnya.

 

 

 

 

Zulhas menambahkan sebagian besar dapur yang ditutup berstatus suspend atau penghentian sementara agar dapat melakukan perbaikan. Jika tidak memenuhi ketentuan, maka operasionalnya berpotensi dihentikan permanen.

 

 

 

 

Diketahui, program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, kualitas pelaksanaannya menjadi perhatian utama agar manfaat yang diharapkan dapat tercapai secara optimal.

 

 

 

 

Pemerintah berharap dengan adanya penertiban dan penguatan standar ini, kepercayaan publik terhadap program MBG semakin meningkat. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem penyediaan makanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.