Kata Papua

Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai - Kata Papua

Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Konsisten Benahi MBG, Tindak Tegas Dapur Tak Sesuai

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan konsistensinya dalam membenahi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan evaluasi menyeluruh serta menindak tegas dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi standar, guna memastikan kualitas asupan tetap terjaga bagi para penerima manfaat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026, dengan fokus utama di kawasan Indonesia Timur.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyampaikan penghentian operasional sementara itu disebabkan karena SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL. Kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG,” tutur Rudi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih lanjut, Rudi menyebut bahwa BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap SPPG yang masih melanggar aturan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang juga mengingatkan para mitra SPPG untuk tidak melakukan mark up harga bahan baku MBG.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

”Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” jelas Nanik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengintruksikan dirinya untuk menertibkan SPPG yang menjalankan program MBG tak sesuai petunjuk teknis maupun standar operasional prosedur.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Presiden memerintahkan agar dapur-dapur yang jelek atau tidak mengikuti juknis ditertibkan,” kata Nanik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan program MBG, sekaligus memastikan setiap penyedia layanan mematuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang semakin diperketat, pemerintah berharap program ini dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.