Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Serukan Penguatan Nasionalisme Lawan Tren Bendera Bajak Laut - Kata Papua

Pemerintah Serukan Penguatan Nasionalisme Lawan Tren Bendera Bajak Laut

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh Rahma Yulia Sari

Fenomena maraknya penggunaan simbol-simbol asing, termasuk tren bendera bajak laut di ruang-ruang publik dan media sosial, menjadi alarm bagi bangsa Indonesia untuk segera memperkuat rasa nasionalisme. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi simbol sah kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UUD NRI 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Artinya, memperlakukan bendera negara dengan hormat adalah bagian dari menjaga martabat bangsa. Saat simbol kebangsaan tergeser oleh ikon-ikon populer dari luar negeri, hal itu mencerminkan adanya tantangan serius terhadap ketahanan identitas nasional.

Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, mengingatkan bahwa budaya global memang tidak seharusnya dimusuhi. Namun, ketika budaya pop asing mulai menggantikan simbol-simbol nasional, Indonesia tengah menghadapi krisis identitas. Generasi muda yang tumbuh di era digital hidup dalam dunia yang tanpa batas, tetapi sebagian belum memiliki fondasi nilai kebangsaan yang kokoh. Di sinilah pentingnya revitalisasi narasi kebangsaan, yakni menyampaikan pesan nasionalisme dalam bahasa yang relevan bagi generasi digital. Merah Putih seharusnya hadir tidak hanya di dinding kelas atau saat upacara, tetapi juga mewarnai ruang-ruang kreatif seperti meme, musik, film, dan konten digital yang mereka nikmati setiap hari.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, upaya konkret untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Merah Putih terus dilakukan. Di Kalimantan Selatan, Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Gubernur dan Forkopimda membagikan 15.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Kalsel dan akan berlangsung hingga puncak perayaan 17 Agustus. Pembagian bendera ini bukan sekadar formalitas, melainkan ajakan nyata untuk memaknai nilai-nilai nasionalisme yang lahir dari perjuangan, darah, dan air mata para pendiri bangsa.

Ajakan untuk mengibarkan Merah Putih sebagai simbol kebanggaan nasional juga datang dari Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Fatur Rahim. Menurutnya, bulan Agustus bukanlah bulan biasa, tetapi momen yang seharusnya dimaknai sebagai kesempatan memperkuat rasa cinta tanah air. Mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah, kantor, maupun lingkungan sekitar bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi langkah kolektif menjaga nyala jiwa nasionalisme. Fatur menekankan bahwa Merah Putih adalah hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan yang harus dihormati, terutama di momen sakral seperti Hari Kemerdekaan.

Kekhawatiran terhadap tren mengganti simbol nasional dengan ikon hiburan atau budaya luar bukan tanpa alasan. Media sosial kini menjadi ruang yang sangat berpengaruh terhadap cara generasi muda membangun identitas. Tren bendera bajak laut atau simbol-simbol fiksi lain yang menjadi populer bisa perlahan mengikis kebanggaan terhadap simbol negara. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menurunkan rasa kepemilikan terhadap Indonesia sebagai tanah air bersama. Oleh karena itu, kampanye nasionalisme tidak boleh hanya mengandalkan cara-cara konvensional, tetapi harus mampu beradaptasi dengan dinamika zaman.

Gerakan seperti pembagian bendera di Kalsel atau imbauan dari tokoh daerah seperti di Makassar adalah contoh awal yang baik. Namun, keberhasilan menjaga nasionalisme memerlukan konsistensi dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa—pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku seni, hingga influencer media sosial. Semua pihak memiliki peran untuk menjaga agar simbol negara tidak hanya dikenang saat upacara, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.

Momentum menuju HUT RI ke-80 ini adalah waktu yang tepat untuk membangun kesadaran bersama. Nasionalisme bukan sekadar jargon, melainkan kekuatan yang mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan global. Dalam era di mana batas antarnegara kian kabur akibat teknologi, mempertahankan simbol dan identitas nasional menjadi kunci agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya. Tren bendera bajak laut mungkin terlihat remeh, tetapi ia adalah tanda pergeseran yang harus segera direspons.

Pemerintah melalui berbagai kementerian, aparat keamanan, dan lembaga terkait terus menggencarkan kampanye edukatif yang mengangkat nilai-nilai sejarah dan makna bendera Merah Putih. Edukasi ini bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, program televisi, hingga platform digital populer. Menghidupkan nasionalisme bukan berarti menolak pengaruh global, melainkan menempatkan pengaruh tersebut dalam kerangka identitas Indonesia yang kuat.

Bendera Merah Putih telah menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa dari masa penjajahan hingga kemerdekaan. Setiap helai kainnya merekam cerita tentang darah dan air mata para pejuang yang mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan. Oleh karena itu, menjaga kehormatan bendera adalah menjaga kehormatan bangsa. Menggantinya dengan simbol lain, apalagi yang tidak memiliki keterkaitan dengan sejarah dan perjuangan Indonesia, sama saja dengan mengabaikan pengorbanan para pahlawan.

Menghadapi tren yang menggeser simbol nasional, penguatan nasionalisme harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan dengan kesadaran, kreativitas, dan kebanggaan. Merah Putih harus kembali hadir sebagai identitas yang membanggakan di tengah derasnya arus budaya global. Dari ruang kelas hingga ruang digital, dari upacara bendera hingga festival musik, simbol kebangsaan ini harus selalu menjadi bagian dari kehidupan berbangsa. Dengan begitu, generasi masa depan tidak hanya mewarisi Merah Putih sebagai kain, tetapi sebagai jiwa dan semangat Indonesia yang sejati.

)* penulis merupakan pemerhati sosial

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Isu September Hitam Jangan Sampai Mengikis Solidaritas Sesama Anak Bangsa 

Oleh: Gavin Asadit Munculnya isu September Hitam 2026 perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi narasi yang mengikis solidaritas dan persatuan sesama anak bangsa. Refleksi terhadap berbagai catatan sejarah hak asasi manusia (HAM) tetap penting, tetapi penyikapannya perlu dilakukan dengan mengedepankan informasi yang benar, dialog, serta semangat menjaga keutuhan bangsa. Momentum September Hitam dapat menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan pemahaman mengenai sejarah, demokrasi, dan HAM. Refleksi tersebut sebaiknya tidak berhenti pada penyebaran informasi di media sosial, tetapi disertai upaya memahami konteks dan fakta secara utuh. Kepala Bakom Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menekankan pentingnya komunikasi publik yang mampu menghadirkan informasi secara tepat kepada masyarakat. Dalam konteks ruang digital, kualitas informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Setiap isu dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu mampu membedakan informasi faktual, opini, maupun narasi yang sengaja dibuat untuk memancing emosi. Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan generasi muda. Kemampuan memeriksa informasi sebelum membagikannya merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga negara di era digital. Informasi palsu, provokasi, ujaran kebencian, dan narasi yang mempertajam perbedaan dapat merusak hubungan sosial apabila tidak disikapi dengan bijak. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono mengajak masyarakat memperkuat persatuan dengan membangun komunikasi dan silaturahim. Menurutnya, interaksi yang baik antarelemen masyarakat penting agar warga tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang. Muhamad Mardiono juga mengingatkan pentingnya memperkuat silaturahim agar masyarakat dapat menghadapi perbedaan secara lebih tenang dan dewasa. Semangat tersebut menjadi relevan dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang selama momentum September Hitam 2026. Isu September Hitam tidak semestinya menjadi alasan masyarakat untuk saling berhadapan. Sebaliknya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran bahwa sejarah harus dipelajari secara objektif agar generasi berikutnya mampu mengambil pelajaran dan mencegah terulangnya berbagai persoalan kemanusiaan. Aktivis pemuda dan mahasiswa M. Fad mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat luas lebih bijak menyikapi informasi yang beredar dalam momentum September Hitam 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas, persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Menurut M. Fad, mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas diskursus publik. Sebagai kelompok yang dekat dengan tradisi intelektual dan gerakan sosial, mahasiswa diharapkan menyampaikan aspirasi berdasarkan pengetahuan dan data, bukan sekadar mengikuti arus informasi yang sedang ramai. Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, aspirasi perlu disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Ruang diskusi, edukasi, kajian sejarah, serta kegiatan sosial dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas sekaligus mencegah konflik akibat kesalahpahaman informasi. Peran generasi muda semakin penting karena sebagian besar percakapan mengenai September Hitam berlangsung di ruang digital. Media sosial menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, berdiskusi, sekaligus membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan. Penggunaan media sosial tanpa kemampuan memilah informasi dapat menimbulkan persoalan baru. Konten yang dipotong dari konteks, judul provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi persepsi masyarakat. Dalam edukasi HAM, media sosial dapat menjadi pintu awal untuk mengenali berbagai isu, tetapi informasi yang ditemukan tetap perlu diperdalam melalui sumber kredibel dan pembelajaran komprehensif. Generasi muda perlu memahami sejarah pelanggaran HAM secara utuh, bukan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu, melainkan sebagai pembelajaran agar nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama semakin kuat. Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan sosial. Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi sarana mendorong perbaikan. Namun, kritik sebaiknya tidak berubah menjadi permusuhan antarsesama warga negara. Persatuan bukan berarti masyarakat harus memiliki pandangan yang seragam. Persatuan justru terlihat ketika perbedaan dapat dikelola melalui dialog dan penghormatan terhadap satu sama lain. Perbedaan pilihan, pendapat, maupun cara melihat sejarah seharusnya tidak menghilangkan kesadaran bahwa seluruh masyarakat merupakan bagian dari bangsa yang sama. Dalam konteks September Hitam 2026, generasi muda memiliki kesempatan menunjukkan bahwa refleksi sejarah dapat dilakukan secara dewasa. Mahasiswa dan pemuda dapat menjadi penggerak diskusi yang sehat, menyebarkan informasi yang benar, serta membangun ruang publik yang edukatif. Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan tidak langsung mempercayai setiap informasi di media sosial. Memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, membandingkan dengan sumber lain, dan tidak terburu-buru menyebarkan konten merupakan langkah sederhana untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Sinergi antara mahasiswa, pemuda, pemerintah, dan masyarakat diperlukan agar penyampaian aspirasi tetap berjalan sekaligus menjaga keamanan bersama. Dengan komunikasi yang baik dan literasi informasi yang kuat, perbedaan pandangan dapat dikelola tanpa mengganggu persatuan. *) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan