Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Tegaskan Komitmen Cegah PHK Massal Sesuai Aspirasi 17+8 - Kata Papua

Pemerintah Tegaskan Komitmen Cegah PHK Massal Sesuai Aspirasi 17+8

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Lita Razak

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri, khususnya pada sektor padat karya seperti industri hasil tembakau dan energi ritel. Penegasan ini sejalan dengan aspirasi 17+8 yang mengedepankan perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, serta stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan lebih serius dalam membasmi peredaran rokok ilegal di dalam negeri. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal yang selama ini berkontribusi besar pada kas negara.mPihaknya berjanju rokok ilegal akan segera dibasmi. Karena tidak fair dengan menarik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara industri mereka tidak dilindungi marketnya .

Purbaya menekankan bahwa penerapan cukai rokok tidak semata untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga bagian dari upaya menekan konsumsi. Namun, Purbaya mengingatkan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh mengorbankan tenaga kerja. Selama negeri tidak punya program kerja yang bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri tidak boleh dimatikan. Ini hanya menimbulkan meningkatnya penurunan ekonomi rakyat

Menkeu bahkan berencana mendatangi langsung sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur untuk memastikan dinamika industri di lapangan. Hal ini menegaskan sikap pemerintah yang tidak hanya menetapkan kebijakan dari pusat, tetapi juga memperhatikan kondisi riil di daerah.

Pemerhati Kebijakan Ekosistem Tembakau Indonesia, Hananto Wibisono, menilai dinamika terbaru menegaskan arah kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2026 yang lebih pro-industri. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menekankan keberlanjutan ekonomi sekaligus perlindungan tenaga kerja, sejalan dengan semangat stimulus 8+4+5 yang kemudian dipadukan dalam aspirasi 17+8.

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya dan tekanan DPR memperkuat kemungkinan penurunan tarif cukai secara selektif, khususnya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Langkah ini penting guna mencegah PHK massal dan menjaga stabilitas industri.

Ia menjelaskan efektivitas kebijakan CHT 2026 akan bertumpu pada tiga pilar utama: pemberantasan rokok ilegal, penurunan tarif selektif SKT, dan investasi dalam kampanye kesehatan. Pemberantasan rokok ilegal dibutuhkan agar penerimaan negara tetap terjaga, sementara penurunan tarif SKT diyakini dapat mencegah pergeseran konsumsi ke produk murah (downtrading) yang justru merugikan industri. Pendekatan ini akan mendukung target RAPBN 2026 tanpa menimbulkan risiko politik tinggi, sekaligus menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan.

Hananto juga menekankan pentingnya kampanye kesehatan yang lebih kuat agar kebijakan pro-industri tetap memiliki legitimasi sosial. Dengan begitu, pemerintah bisa menjaga keberlanjutan fiskal tanpa mengorbankan agenda kesehatan masyarakat. Selain di sektor tembakau, pemerintah juga bergerak cepat mengantisipasi potensi PHK di sektor energi ritel, khususnya pekerja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah tengah menjajaki langkah strategis untuk mencegah PHK akibat kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo. Presiden meminta solusi yang cepat dan efektif agar para pekerja SPBU tidak terdampak PHK. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, BUMN, dan pihak swasta.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan tambahan kuota impor BBM sebesar 10 persen untuk SPBU swasta, sekaligus mendorong kerja sama pasokan dengan Pertamina. Kerja sama ini penting agar distribusi BBM kembali lancar dan masyarakat tidak dirugikan.

Langkah-langkah ini dinilai krusial, mengingat beberapa SPBU swasta sempat menutup layanan dan memindahkan pekerja ke tugas sementara. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan PHK massal di sektor energi ritel.

Kebijakan yang ditempuh pemerintah mencerminkan implementasi nyata dari aspirasi 17+8, yang menekankan perlindungan tenaga kerja, keberlanjutan ekonomi, dan stabilitas sosial. Pemerintah menunjukkan bahwa kebijakan fiskal maupun energi tidak hanya berorientasi pada angka penerimaan negara, tetapi juga pada aspek kemanusiaan yang melibatkan jutaan pekerja.

Keseimbangan antara menjaga penerimaan negara, menekan peredaran rokok ilegal, menurunkan tarif cukai selektif untuk industri padat karya, hingga memastikan stabilitas pasokan energi, merupakan strategi komprehensif yang selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan inklusif.

Komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dan mencegah PHK massal mencerminkan keseriusan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan fiskal yang adaptif, langkah cepat dalam stabilisasi energi, serta perhatian khusus pada industri padat karya seperti rokok, menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penerimaan negara semata, melainkan juga keberlanjutan usaha dan perlindungan pekerja.

Di tengah tantangan ekonomi global dan domestik, langkah-langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah hadir untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi jutaan pekerja. Dengan kebijakan yang terukur, dukungan lintas kementerian, dan sinergi dengan dunia usaha, komitmen mencegah PHK massal bukan sekadar janji, melainkan strategi nyata untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

)* Penulis adalah Pengamat Sosial

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata