Pemerintah Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu
Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah hukum yang lebih tegas, terukur, dan tidak diskriminatif. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.
Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.
“Untuk kesekian kali lagi, saya peringati semua unsur di semua lembaga, segera benah diri, dan segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menjawab tuntutan publik agar perang terhadap korupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata.
Konsistensi penindakan tanpa pandang bulu menjadi prinsip kunci yang ditegakkan. Aparat penegak hukum tidak membedakan latar belakang politik, posisi jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan.
Setiap individu atau kelompok yang terbukti terlibat praktik korupsi tetap diproses sesuai mekanisme hukum. Transparansi juga diperkuat melalui penyampaian informasi secara berkala kepada publik, termasuk perkembangan penyidikan dan langkah-langkah preventif yang diterapkan untuk mencegah penyimpangan serupa terulang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal ini disampaikan menyusul penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi. Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan memberikan perlindungan bagi pegawai yang terbukti melanggar hukum.
“Tindakan tegas tetap berlaku bagi siapa saja yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Upaya ini tentu untuk memperkuat budaya kepatuhan di internal DJP dan Bea Cukai dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengandalkan kepercayaan pada sistem perpajakan nasional.” Tegas Menkeu.
Upaya penguatan sistem menjadi salah satu pilar penting dalam memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan efektif. Pemerintah mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk meminimalkan celah penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam sektor yang rentan terjadi praktik suap, pungutan liar, atau manipulasi administrasi. Selain itu, penguatan fungsi pengawasan internal di masing-masing kementerian dan lembaga menjadi perhatian serius.






