Kata Papua

Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Wilayah Konservatif Raja Ampat - Kata Papua

Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Wilayah Konservatif Raja Ampat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Wilayah Konservatif Raja Ampat

RAJA AMPAT — Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservatif Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan, yakni adanya pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang dinilai berpotensi merusak kelestarian lingkungan.

Langkah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keberlanjutan ekosistem strategis nasional dan global.

 

 

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegas Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

 

 

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjaga kawasan geopark Raja Ampat agar bisa tetap lestari dan terbebas dari berbagai upaya eksploitasi yang sama sekali tidak bertanggung jawab.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyambut dengan positif adanya keputusan Presiden Prabowo Subianto itu.

 

 

Ia menyebut bahwa langkah pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampar sebagai wujud keberanian politik dan keberpihakan yang nyata terhadap kelestarian lingkungan.

 

 

“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” ujar Bambang.

 

 

Menurutnya, pencabutan izin di wilayah konservasi bukanlah akhir, melainkan justru menjadi awal dari komitmen baru negara dalam pemulihan ekologis.

 

 

Ia juga menegaskan bahwa Raja Ampat sejatinya merupakan aset ekologis dunia yang wajib untuk terus dijaga keberlanjutannya.

 

 

“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” tegasnya.

 

 

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menambahkan bahwa pemerintah terus memantau kondisi di Raja Ampat dan melakukan penyesuaian dari berbagai kebijakan secara jauh kebih adaptif.

 

 

“Kita akan bertindak adaptif demi menjamin keberlangsungan pariwisata yang seimbang antara ekonomi, ekologi, dan budaya lokal,” ungkapnya.

 

 

Widiyanti menegaskan bahwa spot-spot ikonik seperti Manta Point dan Cape Kri tetap dibuka, serta kini bisa menjadi tumpuan ekonomi bagi seluruh masyarakat lokal di sana.

 

 

Pemerintah juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak secara lintas sektor seperti TNI–Polri, tokoh adat, dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi tersebut sebagai warisan ekowisata dunia.

 

 

Seluruh hal tersebut merupakan sebuah bukti nyata bahwa pemerintah tengah terus meningkatkan berbagai upaya perlindungan wilayah konservatif di Raja Ampat. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[edRW]

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.