Pemerintah Kota Jayapura bersama TNI-Polri, Sabtu (21/8) menggelar apel bersama Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen langsung kepada masyarakat yang sedang berkunjung ke Mal atau pusat perbelanjaan di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Kepala Distrik Abepura, Dionisius J.A.Deda menuturkan, Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen kepada masyarakat merupakan perintah Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, sebagaimana instruksi Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.
“Ya kali ini kami di wilayah Distrik Abepura, sedang melakukan Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen, sesuai instruksi Walikota Nomor 7 Tahun 2021 itu,” kata Dionisius Deda.
Untuk operasi kali ini pihaknya menyasar pusat-pusat keramaian dan pusat perbelanjaan seperti mal, supermarket yang menjadi tempat kerumunan masyarakat.