Lompat ke konten utama

Kata Papua

Penanganan Karhutla Diperkuat di Riau, Sumsel, Jambi, dan Kalimantan - Kata Papua

Penanganan Karhutla Diperkuat di Riau, Sumsel, Jambi, dan Kalimantan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta, Pemerintah terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah prioritas di Sumatera dan Kalimantan. Penguatan dilakukan melalui operasi darat dan udara, pemantauan titik panas, patroli, pemadaman, pendinginan, serta operasi modifikasi cuaca untuk mencegah kebakaran meluas di tengah kondisi cuaca kering.

Penanganan dilakukan secara terpadu dengan menyesuaikan pengerahan personel dan sarana berdasarkan kondisi lapangan serta tingkat risiko kebakaran.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa penanganan karhutla dilaksanakan secara terpadu melalui operasi pemadaman darat dan udara. Upaya _water bombing_ terus dilakukan untuk menjangkau titik api yang sulit diatasi melalui jalur darat. Selain itu, operasi modifikasi cuaca disiapkan bersama BNPB dan BMKG guna mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Seperti yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita semua TNI, Polri, BNPB, Kementerian Kehutanan, OIKN, dan masyarakat bahu-membahu agar api jangan sampai masuk ke zona inti IKN,” ujar Menteri Kehutanan.

Menko Polkam Jenderal TNI (Purn), Djamari Chaniago meminta penanganan karhutla dilakukan secara terukur dengan mengarahkan personel dan peralatan ke wilayah yang memiliki tingkat risiko kebakaran tinggi.

Pemetaan kawasan rawan serta prediksi lokasi kemunculan titik api diperlukan untuk memastikan penggunaan sumber daya berjalan efektif. Di sisi lain, langkah pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran juga terus diperkuat.

“Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang bekerja dalam pemadaman dan upaya penanganan yang terus dipercepat,” kata Djamari Chaniago.

Di Riau dan Sumatera Selatan, pemantauan hotspot, patroli, pemadaman darat, serta dukungan operasi udara terus dilakukan untuk mencegah api meluas, terutama pada kawasan gambut yang memerlukan pendinginan secara menyeluruh.

Di Jambi, BPBD Provinsi Jambi memperkuat penanganan karhutla melalui berbagai strategi di lapangan. Salah satunya dengan mengoptimalkan satgas darat melalui pembuatan sekat bakar dan kegiatan pendinginan secara intensif di kawasan rawan, terutama pada lahan gambut.

“Penambahan personel diperlukan untuk perkuat proses pendinginan, terutama pada area yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan. Selain itu, upaya pencegahan meluasnya kebakaran dilakukan dengan membuat sekat bakar menggunakan alat berat berupa ekskavator,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah.

Sementara di Kalimantan, pengendalian diperkuat melalui pemantauan hotspot, pemadaman darat, _water bombing,_ dan operasi modifikasi cuaca.

Pemerintah bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat terus mengintegrasikan pencegahan, pemadaman, serta mitigasi guna mengendalikan karhutla dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik

Oleh : Abdul Razak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penguatan tata kelola melalui mekanisme evaluasi yang melibatkan sekolah sebagai penerima layanan secara langsung. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kualitas menu hingga ketepatan distribusi. Mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen koreksi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang agar kepala sekolah dapat memberikan rating dan catatan terhadap dapur yang melayani sekolah masing-masing. Masukan dapat mencakup kondisi menu, keterlambatan pengiriman, serta persoalan lain yang ditemukan selama pelaksanaan MBG. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersumber dari pengalaman penerima layanan di tingkat sekolah. Menurut Sudaryono, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat diakses kepala sekolah dalam waktu sekitar satu hingga tiga minggu. Bagi BGN, umpan balik dari sekolah diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan terhadap layanan SPPG sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyedia makanan. Dalam perspektif tata kelola, mekanisme penilaian semacam ini memiliki fungsi penting karena memperpendek jarak antara pelaksana program dan pengambil keputusan. Keluhan mengenai menu yang kurang bervariasi, kualitas makanan, keterlambatan distribusi, maupun persoalan pelayanan dapat dicatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menemukan pola persoalan, menentukan tindak lanjut, dan mengevaluasi kinerja SPPG berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penguatan evaluasi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan pangan. BGN telah menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat penerima makanan, tetapi turut berperan sebagai lapisan pengawasan sebelum makanan dikonsumsi peserta didik. Guru didorong makan bersama siswa sekaligus melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan yang diterima, termasuk kondisi wadah, keberadaan label, dan kejelasan batas waktu konsumsi. Sudaryono meminta sekolah menolak makanan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama apabila setiap wadah tidak memiliki label waktu konsumsi yang jelas. Langkah tersebut menunjukkan bahwa mekanisme koreksi dalam MBG tidak hanya berlangsung setelah muncul masalah, tetapi juga diarahkan untuk mencegah risiko sebelum makanan dikonsumsi siswa. BGN sebelumnya juga menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menunjukkan penekanan terhadap kepatuhan standar sanitasi. Kebutuhan memperkuat pengawasan semakin relevan setelah muncul sejumlah laporan dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG di Sumatera Utara. Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menyoroti kejadian yang melibatkan ratusan siswa di Berastagi pada Agustus 2026 dan sejumlah kasus berikutnya di daerah lain. Ia mendorong penguatan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk melalui Balai Besar POM di tingkat regional. Sutarto menilai pengawasan perlu mencakup seluruh rantai pelaksanaan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, distribusi hingga penyajian. Ia juga mendorong adanya investigasi insiden, transparansi hasil pengujian laboratorium, penelusuran rantai pasok, tindakan korektif, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, penguatan standar operasional prosedur menjadi penting untuk mencegah persoalan yang sama berulang. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 memang mengatur tata kelola MBG sekaligus aspek pemantauan, pengawasan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan. Dari sisi penerimaan publik, MBG memiliki basis dukungan yang perlu diimbangi dengan kualitas implementasi. Survei Arus Survei Indonesia (ASI) yang dilakukan pada 23–29 Juli 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi mencatat MBG memperoleh penilaian 40,8 persen sebagai program prioritas yang paling tepat sasaran. Direktur Eksekutif ASI, Ali Rifan menyebut penerimaan tersebut berkaitan dengan manfaat program yang dinilai dapat dirasakan langsung oleh kelompok sasaran. Namun, tingkat penerimaan publik tidak dengan sendirinya menjadi ukuran keberhasilan seluruh aspek pelaksanaan. Pakar Gizi Universitas Tadulako Prof. Nurudin Rahman menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu tolok ukur penting. Ia menekankan perlunya menjaga kebersihan bahan makanan, kecukupan gizi, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, serta kelayakan peralatan. Ia juga mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal untuk mendukung variasi menu sekaligus perekonomian masyarakat sekitar SPPG. Dengan demikian, aplikasi penilaian sekolah dapat ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pengawasan yang lebih luas, bukan sebagai satu-satunya ukuran kinerja SPPG. Data penilaian perlu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan keamanan pangan, kepatuhan terhadap SOP, ketepatan distribusi, kualitas gizi, serta tindak lanjut atas pengaduan. Jika dikelola secara konsisten, masukan dari sekolah dapat mengubah keluhan