Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pengangkatan Lukas Enembe Menjadi Kepala Suku Besar Tidak Tepat - Kata Papua

Pengangkatan Lukas Enembe Menjadi Kepala Suku Besar Tidak Tepat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Rebeca Marian 


Sosok Kepala Suku tentu saja harus menjadi panutan serta teladan bagi para anggota suku, lantas bagaimana jika seorang kepala suku justru tersandung praktik rasuah hingga mendapatkan surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Lukas Enembe, Gubernur Papua yang sempat memutarkan uangnya di casino, rupanya mendapatkan sorotan kembali saat Lukas Enembe diangkat menjadi Kepala Suku Besar.


Papua sendiri memiliki berbagai macam suku dan tidak bisa langsung mengangkat bahwa Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar.

Pengangkatan Lukas Enembe disayangkan oleh Ondofolo Sosiri Sentani Boas Assa Enoch. Menurutnya pengangkatan Lukas menjadi kepala suku adalah hal yang sama saja melecehkan martabat Papua.

Boas menambahkan bahwa , Lukas tidak bisa dijadikan sebagai kepala Suku Besar lantaran salah satunya karena tidak ada garis silsilah keturunan kepala suku yang jelas.
Boas juga menyayangkan, di mana Lukas

Enembe tidak bersikap kooperatif terhadap KPK yang hendak melakukan penyidikan.
Diketahui, Lukas merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Pemanggilan pertama dari KPK, dimentahkan olehnya. KPK lantas bergegas melakukan pemanggilan yang kedua.
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK mengatakan bahwa pihaknya berharap agar Lukas Enembe kooperatif untuk memenuhi panggilan kedua nanti. Sementara, Enembe mengaku bahwa dirinya masih menjalani perawatan dan tidak dapat beraktivitas seperti biasanya.
Sebelumnya, tokoh pemuda Papua Martinus Kasuay juga mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Lukas Enembe.
Martinus menuturkan, sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Sekretaris Barisan Merah Putih tersebut juga menyatakan bahwa kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi atau kriminalisasi. Kasusnya adalah murni karena terkait dengan hukum.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap agar Lukas kooperatif untuk memenuhi panggilan kedua nanti. Sementara, Enembe mengaku masih menjalani perawatan dan tidak bisa beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.
Desakan penangkapan terhadap Lukas Enembe juga dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai bahwa proses hukum terhadap Lukas Enembe yang dilakukan oleh KPK terlalu berlarut-larut. ICW juga meminta kepada KPK untuk bertindak cepat.
Di sisi lain, ICW juga menyarankan kepada KPK untuk berkoordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua tersebut. Hal tersebut dirasa penting agar dapat mengetahui apakah Lukas benar-benar harus mendapatkan perawatan atau tidak.
Desakan juga datang dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang meminta kepada KPK untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe karena dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. MAKI menilai bahwa KPK harus berani menjemput Lukas Enembe.
Sementara itu, Zaenur Rohman selaku Peneliti Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta KPK untuk tegas dalam menangani perkara terkait dengan Lukas Enembe, Zaenur meminta agar KPK menjemput paksa Enembe apabila tidak memenuhi panggilan yang telah ditujukan.
Selain itu, Zaenur juga menyarankan agar KPK dapat menggunakan pendekatan sosial dengan menggandeng tokoh setempat. KPK harus memberi paham kepada para pembela Enembe bahwa ini merupakan murni proses hukum.
Pada kesempatan berbeda, Apbsalom Yarisetouw selaku Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua meminta kepada aparat penegak hukum untuk tegas terhadap Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dirinya menuturkan, Jika Lukas tidak bersikap kooperatif, Lukas harus dijemput paksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lukas selaku pemimpin sudah semestinya berani berkorban untuk masyarakat, bukan lantas bersembunyi di belakang rakyat. Pengangkatan Lukas menjadi kepala suku besar rupanya tidak menyurutkan dukungan masyarakat terhadap KPK untuk dapat menyelesaikan kasus yang menjerat Lukas Enembe sebaik mungkin.
Dalam kesehariannya, masyarakat Papua Berlaku tiga jenis aturan, yaitu aturan negara atau pemerintah, aturan adat dan aturan gereja. Kesalahan yang dituduhkan kepada Gubernur Papua saat ini merupakan kesalahan menurut negara, sehingga harus diadili dengan hukum negara yang diwakili oleh KPK. Sehingga tidak pantas sekiranya Lukas Enembe melibatkan masyarakat adat untuk menjaga dirinya dari panggilan KPK.
Pada kesempatan berbeda, Firli Bahuri selaku ketua KPK telah berkomitmen untuk melakukan komunikasi dengan Lukas termasuk pengacara Lukas. Firli menyebut bahwa KPK belum akan melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe karena bagaimanapun juga KPK masih menghormati HAM. Dirinya juga menuturkan bahwa masalah ini akan selesai apabila Lukas Enembe bersedia memenuhi panggilan KPK.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap, tentu saja tidak tepat jika dirinya diangkat menjadi kepala suku di Papua, bagaimanapun juga masih banyak tokoh yang lebih kompeten daripada tokoh yang justru mangkir dari panggilan KPK.


)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata