Kata Papua

Peran Masyarakat Perkuat Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba - Kata Papua

Peran Masyarakat Perkuat Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Peran Masyarakat Perkuat Upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba

Batam –Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba.

 

Baru-baru ini, BNN memusnahkan sekitar dua ton sabu dengan mengundang partisipasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat bahkan diberi akses langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan secara terbuka.

 

Dalam pernyataannya, Kepala BNN, Marthinus Hukom menyampaikan penghargaan tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah merumuskan Asta Cita dan menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas nasional. Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian integral dari misi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dari ancaman narkotika.

 

“Arah kebijakan ini menjadi landasan moral bagi kami semua untuk menjalankan tugas secara konsisten dan tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Marthinus.

 

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat. Ia menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan momentum kebangkitan semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama. Penggagalan distribusi dua ton sabu ini diperkirakan berhasil menyelamatkan hingga delapan juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang.

 

“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif melawan narkoba,” tegas Hanny.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

 

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak ragu bertindak tegas dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pencegahan lebih baik dari penindakan, dan langkah tersebut memerlukan partisipasi aktif dari seluruh warga,” kata Nyanyang.

 

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif dalam gerakan anti-narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang sangat strategis dan rentan dijadikan jalur masuk narkoba internasional.

 

“Kekompakan semua elemen sangat dibutuhkan agar wilayah kita tidak menjadi pintu masuk narkoba,” tambahnya.

 

Langkah-langkah yang dilakukan BNN ini membuktikan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara sepihak. Keterlibatan publik merupakan kekuatan strategis dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini. Dukungan masyarakat, ditambah arahan kebijakan pemerintah pusat yang kuat, menjadi kunci utama dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.