Kata Papua

Pertamina Gelar Operasi Pasar Minyak Tanah di Timika - Kata Papua

Pertamina Gelar Operasi Pasar Minyak Tanah di Timika

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Untuk memastikan pelayanan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah dipasaran hingga ke tangan konsumen, PT Pertamina (Persero) menggelar operasi pasar di Kabupaten Mimika selama 5 hari, dimulai 6-11 Desember  2021.

Edi Mangun, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku menjelaskan Operasi pasar dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku – Jobber Timika bekerja sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika dengan sasaran warga atau masyarakat konsumen pengguna minyak tanah.

Operasi pasar ini menjadi agenda rutin tahunan PT Pertamina menjelang hari besar keagamaan, seperti natal dan tahun baru.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku – Jobber Timika mulai hari ini, Senin 6 Desember 2021 sampai dengan tanggal 11 Des 2021 melaksanakan operasi pasar untuk produk minyak tanah, yang menjadi sasaran operasi pasar ini yakni warga/ masyarakat Mimika, dengan tujuan operasi pasar sebagai agenda rutin mendekati natal dan tahun baru” kata Edi Mangun, Senin (6/12/2021).

Minyak Tanah yang dialokasikan dalam operasi pasar sebanyak 120 KL.

Ada 24 titik operasi pasar yang ditentukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan tersebar di 6 distrik.  ‘’Untuk hari ini operasi pasar minyak tanah dilaksanakan di Gereja Tiga Raja, Solafide  dan Gereja Marthen Luther,’’ jelasnya.

Edi Mangun juga mengimbau pihak kepolisian dan Disperindag agar melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

“Bagi Pertamina jika ditemukan keterlibatan lembaga penyalur ikut bermain mata dengan siapa saja untuk menimbun dan menjual minyak tanah dengan harga diluar harga resmi, maka kami akan ditindak tegas, bila perlu sanksinya Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)” tegas Edi Mangun

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts