Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pidato di WEF 2026, Prabowo: Tak Ada Kemakmuran Tanpa Perdamaian - Kata Papua

Pidato di WEF 2026, Prabowo: Tak Ada Kemakmuran Tanpa Perdamaian

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mencatatkan momen bersejarah di World Economic Forum (WEF) 2026 Davos dengan mengangkat Indonesia sebagai pusat percakapan global di tengah ketidakpastian dunia.

Melalui pidato kunci di Congress Hall Davos, Prabowo menegaskan konsep Prabowonomics.

Ia menyampaikan bagaimana memaparkan capaian yang telah dilakukan oleh pemerintahannya dalam satu tahun belakangan ini.

Bukan hanya itu, namun Kepala Negara juga menjelaskan di mata dunia, seperti apa arah kebijakan ekonomi jangka panjang yang bertumpu pada stabilitas, pertumbuhan berkelanjutan, dan keberanian strategis.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa kemakmuran hanya dapat terwujud di atas perdamaian dan stabilitas.

“Tidak ada kemakmuran tanpa perdamaian,” kata Prabowo, di Davos, Kamis (22/1).

Ia menegaskan stabilitas Indonesia bukan kebetulan, melainkan hasil pilihan politik yang konsisten untuk menyatukan bangsa dan membangun kolaborasi.

“Indonesia in our history has never once defaulted on the payment of our debt — not once,” katanya ketika menegaskan kredibilitas fiskal Indonesia.

Kepercayaan global terhadap Indonesia diperkuat melalui penjelasan mengenai Danantara, sovereign wealth fund dengan aset kelolaan mencapai USD 1 triliun.

“Dengan Danantara, saya dapat berdiri di hadapan Anda sebagai mitra yang setara. Indonesia kini bukan hanya negeri perdamaian dan stabilitas. Indonesia semakin menjadi negeri peluang,” tegasnya.

Pendekatan Indonesia Incorporated tersebut menegaskan sinergi negara dan dunia usaha dalam menarik investasi strategis.

Presiden Prabowo juga menyoroti investasi sumber daya manusia sebagai kunci pertumbuhan jangka panjang.

“Saya yakin sumber daya manusia itu menentukan pertumbuhan jangka panjang,” ujarnya, seraya memaparkan program pendidikan, kesehatan, dan Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan.

Momen Davos turut mendapat perhatian diaspora Indonesia. Alvin Wihono, mahasiswa magister di ETH Zurich, menilai kehadiran Prabowo sebagai langkah strategis.

“Menurut saya, Pak Prabowo adalah sosok yang memiliki mimpi besar. Ia memiliki visi yang jelas dan berjangka panjang,” ujarnya.

Alvin juga menekankan pentingnya penguatan human capital dan hilirisasi industri.

Pandangan serupa disampaikan Adli, mahasiswa magister di ETH Zurich.

“Menurut saya, Pak Presiden adalah sosok yang sangat strategis,” katanya.

Ia berharap momentum Davos memperkuat komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dan diaspora.

Pidato di WEF 2026, Prabowo: Tak Ada Kemakmuran Tanpa Perdamaian

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mencatatkan momen bersejarah di World Economic Forum (WEF) 2026 Davos dengan mengangkat Indonesia sebagai pusat percakapan global di tengah ketidakpastian dunia.

Melalui pidato kunci di Congress Hall Davos, Prabowo menegaskan konsep Prabowonomics.

Ia menyampaikan bagaimana memaparkan capaian yang telah dilakukan oleh pemerintahannya dalam satu tahun belakangan ini.

Bukan hanya itu, namun Kepala Negara juga menjelaskan di mata dunia, seperti apa arah kebijakan ekonomi jangka panjang yang bertumpu pada stabilitas, pertumbuhan berkelanjutan, dan keberanian strategis.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa kemakmuran hanya dapat terwujud di atas perdamaian dan stabilitas.

“Tidak ada kemakmuran tanpa perdamaian,” kata Prabowo, di Davos, Kamis (22/1).

Ia menegaskan stabilitas Indonesia bukan kebetulan, melainkan hasil pilihan politik yang konsisten untuk menyatukan bangsa dan membangun kolaborasi.

“Indonesia in our history has never once defaulted on the payment of our debt — not once,” katanya ketika menegaskan kredibilitas fiskal Indonesia.

Kepercayaan global terhadap Indonesia diperkuat melalui penjelasan mengenai Danantara, sovereign wealth fund dengan aset kelolaan mencapai USD 1 triliun.

“Dengan Danantara, saya dapat berdiri di hadapan Anda sebagai mitra yang setara. Indonesia kini bukan hanya negeri perdamaian dan stabilitas. Indonesia semakin menjadi negeri peluang,” tegasnya.

Pendekatan Indonesia Incorporated tersebut menegaskan sinergi negara dan dunia usaha dalam menarik investasi strategis.

Presiden Prabowo juga menyoroti investasi sumber daya manusia sebagai kunci pertumbuhan jangka panjang.

“Saya yakin sumber daya manusia itu menentukan pertumbuhan jangka panjang,” ujarnya, seraya memaparkan program pendidikan, kesehatan, dan Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan.

Momen Davos turut mendapat perhatian diaspora Indonesia. Alvin Wihono, mahasiswa magister di ETH Zurich, menilai kehadiran Prabowo sebagai langkah strategis.

“Menurut saya, Pak Prabowo adalah sosok yang memiliki mimpi besar. Ia memiliki visi yang jelas dan berjangka panjang,” ujarnya.

Alvin juga menekankan pentingnya penguatan human capital dan hilirisasi industri.

Pandangan serupa disampaikan Adli, mahasiswa magister di ETH Zurich.

“Menurut saya, Pak Presiden adalah sosok yang sangat strategis,” katanya.

Ia berharap momentum Davos memperkuat komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dan diaspora.

Kehadiran Presiden Prabowo di WEF 2026 menandai babak baru diplomasi Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa Indonesia telah berdiri di pusat percakapan dunia sebagai mitra global yang setara dan visioner. (*)

Kehadiran Presiden Prabowo di WEF 2026 menandai babak baru diplomasi Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa Indonesia telah berdiri di pusat percakapan dunia sebagai mitra global yang setara dan visioner. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir