Kepolisian Daerah Papua Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) senilai Rp1 miliar lebih dari hasil Operasi Pekat Mansinam yang digelar di wilayahnya selama 14 hari.
“Dari hasil gabungan Operasi Pekat Mansinam selama 14 hari bersama jajaran, kami berhasil menyita barang bukti miras lokal 3.654 botol, miras merek pabrik 7.280 kaleng/botol dengan total nilai Rp 1.076.421.000,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Ribuan botol miras ini merupakan hasil sitaan Polda Papua Barat dan 10 Polres jajarannya. Sitaan terbanyak berasal dari Polres Sorong dengan nilai miras Rp214.131.000, disusul Polres Kaimana Rp156.990.000 dan Polres Fak-Fak Rp 151.385.000.
Untuk Polda Papua Barat sendiri hanya menyita miras senilai Rp124.990.000, atau lebih tinggi dari miras sitaan Polres Manokwari Rp123.620.000, Polres Sorong Kota Rp107.035.000 dan Polres Teluk Bintuni yang menyita miras senilai Rp93.810.000.
Sementara Polres Raja Ampat sitaan miras senilai Rp61.110.000, Polres Sorong Selatan Rp16.950.000. Polres Teluk Wondama Rp25.650.000, sedangkan Polres Manokwari Selatan senilai Rp750.000.
Selain miras, dalam Operasi Pekat Mansinam juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dalam razia di simpang Tiga Kampung Maruni-Manokwari, Jumat 30 April 2021. “Dugaan 2 orang pelaku sebagai pemiliknya berinisial CA dan EM,” jelasnya.