Lompat ke konten utama

Kata Papua

Program Sekolah Rakyat Resmi Dibuka dengan Fokus pada Pemberdayaan Anak-Anak Tidak Mampu - Kata Papua

Program Sekolah Rakyat Resmi Dibuka dengan Fokus pada Pemberdayaan Anak-Anak Tidak Mampu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAKARTA – Pemerintah resmi membuka Program Sekolah Rakyat sebagai langkah nyata untuk memperluas akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini merupakan bagian dari kebijakan prioritas Presiden Prabowo Subianto dan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru Juli 2025.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat hadir sebagai jawaban atas tantangan kemiskinan ekstrem.

“Setiap anak yang masuk Sekolah Rakyat adalah titipan negara. Mereka tidak hanya perlu dididik, tapi juga dirawat dan didampingi untuk memutus rantai kemiskinan,” ujar Agus.

Menurutnya, para kepala sekolah bukan sekadar pimpinan institusi, melainkan agen perubahan sosial. Ia menekankan bahwa Sekolah Rakyat adalah ruang pemberdayaan menyeluruh yang juga melibatkan orang tua siswa dan perbaikan tempat tinggal mereka.

“Kami berangkat dari data keluarga miskin. Anaknya disekolahkan, orang tuanya diberdayakan, dan rumahnya dibenahi. Hidupnya kita perbaiki bersama,” tegasnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa Kemensos telah menyiapkan 100 titik awal Sekolah Rakyat yang akan beroperasi mulai 14 Juli 2025, dengan jumlah siswa mencapai 9.755 anak. “Rekrutmen siswa, guru, dan tenaga kependidikan sudah selesai. Sekarang kita lanjutkan untuk menyiapkan 100 titik tambahan,” katanya.

Gus Ipul menambahkan, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan mencakup penggunaan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai lokasi sekolah dan penyusunan kurikulum berbasis keterampilan.

“Harapan kita, lulusan Sekolah Rakyat tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga memiliki keahlian yang siap pakai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum CSR Indonesia, Mahir Bayasut, menyambut positif ajakan pemerintah untuk berkolaborasi. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dalam program ini sangat penting untuk memperkuat dampak sosial.

“Program seperti ini tidak bisa berjalan sendiri. Peran swasta melalui CSR sangat dibutuhkan agar dampaknya terasa luas,” ujarnya saat audiensi dengan Kemensos.

Dengan target lebih dari 20 ribu siswa dan dukungan lebih dari 6.000 tenaga pengajar dan kependidikan, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi sarana pendidikan yang mampu menjangkau kelompok paling rentan dan mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran 

Oleh: Atika Permata Jelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perhatian terhadap penanganan hak asasi manusia (HAM) terus menguat. Sejumlah kebijakan dan langkah kelembagaan menunjukkan upaya pemerintah memperkuat perlindungan hak warga, menangani persoalan HAM yang masih berlangsung, sekaligus mendorong penyelesaian kasus masa lalu. Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dalam 21 bulan pemerintahan, pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan negara. Kebijakan tersebut dijalankan dengan orientasi pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah berupaya memastikan kekayaan alam dan sumber daya nasional dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas. Dalam konteks HAM, orientasi terhadap kepentingan masyarakat juga terlihat dari penguatan kebijakan yang menempatkan perlindungan hak warga sebagai bagian dari pembangunan nasional. Pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan yang muncul saat ini, tetapi juga berupaya menangani berbagai persoalan yang memiliki dimensi HAM dan telah berlangsung dalam waktu panjang. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa agenda HAM tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Asta Cita. Pemerintah memandang program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, serta memajukan HAM. Penegasan itu disampaikan Natalius saat membuka Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 pada 17 September 2026. Forum tersebut melibatkan lebih dari 90 kementerian, lembaga, dan lembaga nasional HAM sebagai tindak lanjut dari masukan masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026. Forum Koordinasi Kebijakan HAM itu menjadi salah satu ruang untuk menyelaraskan rekomendasi masyarakat dengan mandat kementerian dan lembaga. Pemerintah juga mendorong agar masukan publik tidak berhenti pada proses konsultasi, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah konkret. Maka dari itu, partisipasi masyarakat yang bermakna dalam penyusunan kebijakan HAM sangat dibutuhkan. Keterlibatan publik baru memiliki arti ketika masukan yang disampaikan benar-benar didengar, dipertimbangkan, serta memperoleh tanggapan dari pemerintah. Penguatan kebijakan HAM juga diarahkan pada percepatan pembentukan regulasi. Kementerian HAM menilai sejumlah regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Rencana Aksi Nasional HAM, dan regulasi mengenai bisnis dan HAM, memiliki urgensi untuk segera diproses. Dimensi perlindungan hak juga mencakup kebebasan pers. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari HAM yang wajib dihormati, dilindungi, ditegakkan, dimajukan, dan dipenuhi oleh negara. Ruang bagi kebebasan pers merupakan bagian penting dalam pembangunan HAM dan demokrasi. Pemerintah dan masyarakat, memiliki peran bersama dalam menjaga ekosistem pers yang bebas dan independen sekaligus tetap berorientasi pada kepentingan publik. Kementerian HAM juga mendorong peningkatan kualitas media di tengah perkembangan informasi yang semakin luas melalui berbagai platform. Keberadaan media arus utama dengan standar jurnalistik serta munculnya berbagai bentuk media baru menjadi bagian dari dinamika yang perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pers. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap masyarakat juga terlihat dalam respons pemerintah terhadap peristiwa yang menimbulkan korban. Dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Presiden Prabowo memerintahkan investigasi mendalam dan objektif sekaligus meminta agar hak keluarga korban dipenuhi dengan baik. Sementara di Papua, pendekatan terhadap persoalan HAM juga diarahkan pada penanganan yang lebih menyeluruh. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pemerintah tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan sebagai pendekatan utama, melainkan mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Mugiyanto menjelaskan bahwa persoalan HAM di Papua memiliki dimensi yang kompleks karena mencakup kasus masa lalu maupun persoalan yang masih berlangsung. Karena itu, setiap persoalan perlu ditangani secara bertahap agar akar kekerasan dapat diurai dan kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah juga menyebut kasus Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai telah dan sedang melalui mekanisme penyelesaian yang berlaku. Penanganannya mencakup penegakan hukum, pengungkapan kebenaran, pencegahan, serta pemulihan secara komprehensif bagi korban. Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, perkembangan tersebut menjadi bagian dari catatan mengenai arah kebijakan HAM nasional. Penguatan koordinasi antarlembaga, keterlibatan masyarakat, perlindungan korban, kebebasan pers, penanganan kekerasan, serta penyelidikan kasus masa lalu menjadi sejumlah aspek yang terus berjalan. Rangkaian upaya yang telah dilakukan pemerintah tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan persoalan HAM di Indonesia. Konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan agenda HAM nasional. Dengan demikian, pembahasan mengenai komitmen pemerintah terhadap HAM tidak hanya berkaitan dengan pernyataan kebijakan, tetapi juga dapat dilihat dari langkah kelembagaan dan proses penanganan yang sedang berlangsung. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, penyelesaian setiap proses sesuai mekanisme hukum, serta pemenuhan hak masyarakat dan korban secara berkelanjutan. *) Aktivis HAM