Lompat ke konten utama

Kata Papua

Provokasi Mengintai Aksi ‘Indonesia Cemas’, Publik Diminta Waspada - Kata Papua

Provokasi Mengintai Aksi ‘Indonesia Cemas’, Publik Diminta Waspada

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Andi Ramli

Rencana aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Cemas” mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun pengamat. Aksi ini dinilai rawan disusupi kelompok-kelompok berkepentingan yang bisa mengubah jalannya demonstrasi menjadi ajang provokasi dan anarkisme. Peringatan keras pun disampaikan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam skenario pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kericuhan.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan itu tidak berarti bebas melakukan apa saja, terlebih sampai menimbulkan kekerasan. Menurutnya, masyarakat, khususnya generasi muda, harus sadar bahwa aksi yang dilakukan secara anarkis hanya akan merusak citra perjuangan dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Ia menekankan bahwa aspirasi akan lebih didengar jika disampaikan dengan cara damai dan santun.

Dito juga menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Pemerintah, kata dia, sangat menghormati kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan bahwa provokasi kerap dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk menciptakan kerusuhan, sehingga masyarakat harus waspada.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Beberapa aksi sebelumnya sudah menunjukkan bagaimana demonstrasi bisa berubah menjadi ajang kekacauan. Pengamat politik dari Mimbar Peradaban Indonesia, Andi Muslimin, menyoroti keterlibatan pelajar STM yang justru tidak memahami substansi isu yang diangkat. Ia menilai para pelajar itu lebih terjebak pada aksi-aksi anarkis ketimbang fokus pada tuntutan. Kondisi inilah, menurutnya, yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan untuk mencari keuntungan politik di tengah kekacauan.

Pernyataan itu diperkuat oleh Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, yang menekankan bahwa demonstrasi rawan menjadi alat provokasi. Menurutnya, dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah. Jika aspirasi disampaikan melalui ruang diskusi yang sehat, substansi tuntutan bisa diterima tanpa perlu ada korban atau kerugian publik. Sebaliknya, jika aksi massa berubah ricuh, maka yang tersisa hanya kerusakan dan kekecewaan masyarakat.

Sejauh ini, demonstrasi dengan nuansa provokatif terbukti lebih banyak menimbulkan kerugian ketimbang manfaat. Aksi ricuh bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merusak fasilitas publik dan mencoreng wajah demokrasi. Karena itu, peringatan tegas disampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terbawa arus. Ajakan turun ke jalan harus dicermati, sebab di baliknya bisa saja ada agenda terselubung yang merugikan kepentingan rakyat.

Pemerintah sendiri sudah menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat mendapat respons nyata. Salah satu isu besar yang kerap disuarakan dalam demonstrasi adalah pemberantasan korupsi. Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah telah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Anggota DPR, Supratman, mengungkapkan bahwa naskah RUU tersebut sudah selesai dan kini tinggal menunggu konsolidasi antarfraksi di parlemen. Presiden Prabowo bahkan sudah menggelar pertemuan dengan para ketua umum partai politik untuk mempercepat pembahasan rancangan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, juga menegaskan bahwa mekanisme di DPR memungkinkan RUU Perampasan Aset segera dimasukkan dalam daftar prioritas tahunan. Menurutnya, jika ada persetujuan dari fraksi-fraksi, rancangan itu bisa langsung diputuskan sebagai prioritas. Ia melihat urgensi RUU ini sangat tinggi karena dapat memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

Langkah pemerintah tersebut memperlihatkan bahwa aspirasi publik tidak diabaikan. Artinya, masyarakat tidak perlu menempuh jalur anarkis untuk didengar. Justru dengan menjaga aksi tetap damai, ruang komunikasi dengan pemerintah akan tetap terbuka. Sebaliknya, jika demonstrasi dipenuhi provokasi, substansi tuntutan akan tenggelam dan yang tersisa hanyalah kerusuhan.

Pesan penting ini sangat relevan untuk masyarakat, terutama kalangan muda. Generasi muda diingatkan agar tidak terjebak dalam pola provokasi yang sering dimainkan oleh kelompok berkepentingan. Tindakan anarkis bukan hanya merusak masa depan bangsa, tetapi juga bisa merugikan diri sendiri. Aspirasi yang disampaikan secara santun dan damai akan lebih dihargai dan berpotensi membawa perubahan nyata.

Dalam konteks demokrasi, menyampaikan pendapat adalah bagian dari hak rakyat. Namun, hak itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat harus sadar bahwa selalu ada pihak yang ingin menunggangi aksi untuk kepentingan politik jangka pendek. Karena itu, kewaspadaan harus diutamakan. Jangan sampai demo dengan niat baik justru berubah menjadi kerusuhan yang menodai demokrasi.

Pada akhirnya, semua pihak sepakat bahwa jalan terbaik adalah dialog. Pemerintah telah membuka pintu komunikasi, sebagaimana terlihat dari keseriusan dalam merespons isu-isu publik, termasuk pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset. Masyarakat pun diajak untuk menyalurkan aspirasinya dengan cara damai dan bermartabat.

Oleh karena itu, menghadapi rencana demonstrasi “Indonesia Cemas”, masyarakat perlu lebih waspada. Jangan terprovokasi, jangan biarkan aksi disusupi, dan jangan biarkan demokrasi dirusak oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Aspirasi rakyat akan lebih kuat jika disampaikan dengan damai, bukan dengan kerusuhan.

Analis Politik Nasional –

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan. Perkembangan sektor keuangan syariah juga menunjukkan arah yang positif. Otoritas Jasa Keuangan mencatat pembiayaan perbankan syariah pada Juli 2026 tumbuh 11,82 persen secara tahunan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyampaikan bahwa regulator juga terus mendorong transformasi industri keuangan syariah, termasuk melalui pemisahan unit usaha syariah. Sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah, dengan 23 perusahaan memilih melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain. Transformasi tersebut diproyeksikan meningkatkan jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi syariah full-fledged menjadi 38 perusahaan pada akhir 2026. Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah tengah bergerak menuju struktur yang semakin kuat, terkonsolidasi, dan profesional. Penguatan kelembagaan menjadi penting agar industri mampu menyediakan pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan sektor produktif. Indonesia juga memiliki contoh pengembangan ekosistem syariah yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Airlangga Hartarto mencontohkan Aceh sebagai salah satu model karena terdapat sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan keuangan sosial melalui Baitul Mal. Model tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah akan berkembang lebih kuat ketika berbagai institusi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem. Ambisi Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia harus dibangun melalui kualitas produk, inovasi, efisiensi industri, sertifikasi yang kredibel, pembiayaan yang inklusif, SDM yang unggul, serta kemampuan memasuki pasar internasional. Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat melalui nilai ekonomi syariah sebesar Rp3.131 triliun, jutaan sertifikat halal, pertumbuhan pembiayaan syariah, dan potensi ZISWAF yang besar. Kini saatnya mengubah fondasi tersebut menjadi keunggulan yang berkelanjutan. Jika seluruh elemen bangsa mampu membangun sinergi, Indonesia tidak hanya menjadi pasar terbesar bagi produk halal, tetapi juga dapat menjadi pusat produksi, pembiayaan, inovasi, dan perdagangan halal dunia. Dengan demikian, ekonomi syariah bukan hanya tentang identitas, melainkan juga strategi menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi global yang inklusif, produktif, dan berkeadilan. )* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi syariah