RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia
Oleh Dinia Yuliarachmi
Persetujuan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI menjadi penegasan bahwa negara sedang menyiapkan fondasi fiskal dan kebijakan pembangunan untuk menghadapi tahun 2027 dengan orientasi yang lebih strategis. Di tengah ketidakpastian global, RAPBN 2027 harus dipahami bukan hanya sebagai dokumen keuangan negara, tetapi juga sebagai instrumen transformasi struktural ekonomi Indonesia agar mampu tumbuh dan lebih berdaya tahan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 dan RKP 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran negara tidak berdiri sendiri, melainkan terikat pada arah pembangunan jangka menengah yang lebih luas. Karena itu, pembahasan RAPBN 2027 perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar negara untuk memastikan kesinambungan pertumbuhan, stabilitas fiskal, serta keberlanjutan agenda pembangunan nasional.
Kesepakatan antara pemerintah dan DPR atas asumsi dasar ekonomi makro 2027 menunjukkan adanya optimisme yang terukur. Pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,86 hingga 6,5 persen, inflasi dijaga pada level 1,5 hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp16.800 sampai Rp17.500 per dolar AS. Selain itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak, dan lifting gas juga disusun dengan mempertimbangkan perkembangan global dan domestik.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wijanto menyatakan bahwa arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi.
Di sinilah letak pesan utama RAPBN 2027: Indonesia tidak lagi cukup hanya mengandalkan pertumbuhan yang bersifat alamiah, melainkan harus menempuh transformasi struktural secara lebih tegas. Transformasi struktural berarti menggeser sumber pertumbuhan ekonomi dari basis yang rentan terhadap gejolak global menuju fondasi yang lebih produktif, bernilai tambah, dan berkelanjutan. RAPBN 2027 hadir untuk menjawab hal tersebut dengan kebijakan fiskal yang mampu mendorong perubahan struktur ekonomi secara bertahap namun konsisten.
Di tengah perlambatan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, dan fluktuasi harga komoditas, negara memang tidak boleh bersikap pasif. APBN harus menjadi shock absorber sekaligus penggerak pertumbuhan. Namun, ekspansi fiskal yang dilakukan pemerintah juga tidak boleh mengorbankan kesehatan fiskal jangka menengah. Kesepakatan defisit pada kisaran 1,80 hingga 2,40 persen terhadap PDB menunjukkan adanya kehati-hatian yang tetap dijaga. Dengan kata lain, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan dengan kewajiban menjaga kredibilitas pengelolaan fiskal.
Arah kebijakan belanja pemerintah pusat yang difokuskan pada belanja berkualitas untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan langkah yang tepat. Belanja negara tidak lagi semata-mata dinilai dari seberapa besar anggaran diserap, melainkan seberapa besar dampak yang dihasilkan. Belanja negara diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor yang memiliki efek pengganda tinggi, seperti pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur produktif, riset nasional, inovasi teknologi, hilirisasi industri, dan penguatan rantai pasok domestik.
Selain itu, penekanan RAPBN 2027 pada fondasi hilirisasi dan industrialisasi menunjukkan arah yang benar. Hilirisasi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai larangan ekspor bahan mentah, tetapi sebagai strategi membangun nilai tambah di dalam negeri, memperluas lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, dan memperkuat daya saing nasional. Daerah juga perlu menjadi simpul pertumbuhan baru melalui belanja yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan TKD dalam RAPBN 2027 diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan publik, konektivitas wilayah, ketahanan pangan daerah, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Meski demikian, optimisme RAPBN 2027 juga harus disertai disiplin dalam menentukan prioritas. Dalam hal ini, sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta memenuhi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga senilai Rp984 triliun patut dipandang sebagai langkah realistis. Purbaya menekankan bahwa setiap usulan akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal negara, dengan target defisit sebagai pegangan utama. Sikap ini penting agar APBN tidak terjebak menjadi arena akomodasi semua kepentingan birokrasi, melainkan tetap fokus pada program-program yang benar-benar mendukung agenda pembangunan prioritas.
RAPBN 2027 adalah jembatan menuju ekonomi Indonesia yang lebih modern, produktif, dan tangguh. Persetujuan pendahuluan RAPBN dan RKP 2027 memberi sinyal bahwa negara sedang menata arah pembangunan dengan menempatkan transformasi struktural sebagai fondasi utama. Tugas berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh postur makro fiskal, asumsi ekonomi, strategi penerimaan, serta arah belanja benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konsisten dan berpihak pada kemajuan jangka panjang. RAPBN 2027 bukan hanya akan menjaga stabilitas di tengah gejolak global, tetapi juga membuka jalan bagi Indonesia untuk melompat menuju pertumbuhan dan kesejahteraan yang lebih luas bagi seluruh rakyat.
)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi








