Polisi menyita 80 anak panah, 13 pisau, 4 buah katapel dan 8 buah parang saat razia di pertigaan Jalan Trans Kimbim, Wamena.
Razia dilakukan untuk menghalau massa dari keluarga almarhum Poas Tabuni yang datang dari Kabupaten Lanny Jaya ke Wamena dengan membawa alat perang dan senjata tajam tradisional.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen menjelaskan razia dilakukan untuk mengantisipasi bentrok susulan warga di Pasar Sinakma Wamena yang terjadi pada Selasa (13/7).