Lompat ke konten utama

Kata Papua

Rektor UKI dan Pengamat Intelijen UI: Indonesia Perlu Regulasi Anti-Spionase Asing - Kata Papua

Rektor UKI dan Pengamat Intelijen UI: Indonesia Perlu Regulasi Anti-Spionase Asing

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Penguatan regulasi antispionase dinilai mendesak untuk melindungi kepentingan strategis nasional dari operasi intelijen asing yang semakin kompleks, terutama melalui serangan siber, penyusupan teknologi, pencurian data, dan manipulasi informasi.

Pengamat Intelijen Universitas Indonesia (UI), Dr. Stanislaus Riyanta, mengatakan posisi strategis serta kekayaan sumber daya alam dan manusia membuat Indonesia memiliki daya tarik tinggi sebagai sasaran serangan siber dan kegiatan spionase asing.

“Serangan siber hanyalah media atau alat _(tools)_. Fokus utama harus diarahkan kepada aktor yang berada di balik serangan, termasuk aktivitas spionase dan operasi intelijen asing,” kata Stanislaus.

Menurutnya, ketahanan siber harus diawali dengan asesmen untuk memetakan potensi ancaman, kemudian diikuti penyiapan infrastruktur, sistem keamanan, dan regulasi yang memadai.

“Indonesia memerlukan regulasi yang mengatur standar keamanan terhadap perangkat dan sistem yang digunakan, termasuk mekanisme pemeriksaan _(security assessment atau commissioning)_ guna memastikan tidak terdapat celah atau penyusupan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan spionase,” ujarnya.

Stanislaus menilai pemerintah perlu membentuk Undang-Undang Ketahanan Siber dan Undang-Undang Kontra Spionase, atau memperkuat fungsi kontra spionase dalam Undang-Undang Intelijen Negara.

“Ancaman siber tidak lagi sekadar persoalan teknologi informasi, tetapi telah menjadi ancaman strategis terhadap keamanan nasional sehingga perlu dipandang sebagai prioritas kebijakan yang didukung regulasi, kelembagaan, dan anggaran yang memadai,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Angel Damayanti, Ph.D., mengatakan posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok mineral kritis dunia perlu diimbangi dengan penguatan kemandirian dan keamanan teknologi nasional. Pasalnya, ketergantungan terhadap perangkat dan sistem dari luar negeri dapat membuka celah bagi kegiatan spionase.

“Ketergantungan Indonesia terhadap perangkat, sistem, dan teknologi keamanan siber dari luar negeri perlu diantisipasi karena terdapat risiko penyisipan backdoor atau celah yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas spionase,” kata Angel.

Ia menegaskan pembangunan kekuatan siber nasional harus dimulai dari pembentukan regulasi yang mengatur pencegahan, pengawasan, penanganan insiden, dan satu komando nasional.

“Regulasi harus mengatur pencegahan, penanganan insiden, pengawasan, serta menetapkan satu komando nasional agar koordinasi antarlembaga berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Akademisi UI, Ali Abdullah Wibisono menyatakan regulasi diperlukan untuk memperjelas kewenangan dan pertanggungjawaban dalam menghadapi spionase asing.

“Tanpa regulasi, kerugiannya berlipat-lipat,” ujarnya.

Ali menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara belum secara jelas mengatur anti-spionase dan perlindungan informasi strategis sehingga perlu diperkuat sesuai perkembangan ancaman saat ini.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kampung Nelayan Merah Putih: Negara Hadir Angkat Hidup Warga Pesisir

Oleh: Bagas Nurahman Kehadiran negara di tengah masyarakat pesisir terus diperkuat melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas kehidupan nelayan melalui pembangunan kawasan yang lebih layak, penyediaan sarana pendukung perikanan, hingga bantuan kapal penangkap ikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengangkat produktivitas dan kesejahteraan warga pesisir secara berkelanjutan. Pemerintah kini mematangkan percepatan pembangunan 100 Kampung Nelayan tahap pertama di berbagai daerah. Selain pembangunan kawasan, dukungan juga diberikan melalui pendistribusian bantuan kapal bagi para nelayan. Rangkaian program tersebut menunjukkan upaya pemerintah menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada perbaikan lingkungan tempat tinggal, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat pesisir dalam mengembangkan kegiatan ekonomi. Pembahasan mengenai perkembangan program tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa, 1 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah untuk memastikan program strategis sektor kelautan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Bagi masyarakat pesisir, pembangunan Kampung Nelayan memiliki arti penting karena kawasan tempat tinggal memiliki hubungan erat dengan aktivitas ekonomi sehari-hari. Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan yang mampu menghadirkan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendukung kegiatan nelayan. Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan kawasan pesisir yang lebih produktif, nyaman, dan memiliki fasilitas yang memadai. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya mengatakan perkembangan pembangunan Kampung Nelayan menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pembangunan kawasan diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih layak dan produktif. Dukungan terhadap nelayan juga diperkuat melalui penyediaan kapal yang dapat menunjang kegiatan mereka di laut. Bantuan kapal menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap produktivitas nelayan. Ketersediaan sarana melaut yang lebih memadai dapat membantu nelayan menjalankan aktivitas penangkapan ikan dengan lebih optimal. Dengan meningkatnya kapasitas produksi, manfaat ekonomi diharapkan dapat dirasakan tidak hanya oleh nelayan, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan. Konsep KNMP sendiri dikembangkan berdasarkan peninjauan langsung ke berbagai kampung nelayan sejak 2020. Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat kebutuhan terhadap penataan kawasan dan sarana penunjang aktivitas perikanan. Pemerintah kemudian mendorong pembangunan yang disusun berdasarkan kondisi serta kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah. Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pentingnya menjadikan produktivitas sebagai dasar dalam meningkatkan taraf hidup nelayan. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan Kampung Nelayan tidak berhenti pada perbaikan rumah atau lingkungan, tetapi diarahkan untuk membentuk ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan penghasilan dan kemandirian masyarakat. Pengembangan di Biak menjadi salah satu gambaran bagaimana kebutuhan masyarakat menjadi dasar perencanaan KNMP. Kawasan tersebut dikembangkan dengan memperhatikan berbagai fasilitas pendukung, seperti stasiun pengisian bahan bakar nelayan, pabrik es, cold storage, bengkel, balai pertemuan, kawasan kuliner, hingga kantor pengelola. Kehadiran fasilitas yang saling terhubung diharapkan dapat memperlancar rantai kegiatan perikanan dari proses melaut hingga pengelolaan hasil tangkapan. Pemerintah menargetkan pembangunan 5.000 kampung nelayan hingga 2029. Target tersebut memperlihatkan besarnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat pesisir sekaligus potensi sektor kelautan sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional. Pengembangan kampung nelayan juga berjalan seiring dengan program budi daya tematik yang mempertimbangkan pemanfaatan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS) untuk meningkatkan efisiensi produksi. Penguatan masyarakat pesisir juga berkaitan dengan agenda swasembada protein. Sektor kelautan dan perikanan memiliki peran penting dalam menyediakan sumber pangan sekaligus membuka peluang ekonomi. Pengembangan sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat serta memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Agar manfaat program benar-benar diterima masyarakat, pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian serta sistem pengawasan. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf mengatakan pentingnya pelaksanaan program yang tepat sasaran, objektif, dan didukung sistem pengawasan yang terukur. Koordinasi internal terus diperkuat agar pembangunan dapat berlangsung cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui Kampung Nelayan Merah Putih, kehadiran negara diwujudkan melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat pesisir. Rumah dan lingkungan yang lebih tertata, fasilitas perikanan yang semakin lengkap, bantuan kapal, serta penguatan teknologi menjadi bagian dari langkah terpadu untuk meningkatkan produktivitas nelayan. Program tersebut pada akhirnya tidak hanya membangun kawasan, tetapi