Kata Papua

RKPT Dukung Penuh Perpanjangan Otsus Papua - Kata Papua

RKPT Dukung Penuh Perpanjangan Otsus Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Rukun Keluarga Pegunungan Tengah (RKPT) di Kabupaten Keerom, Papua mendukung perpanjangan UU Otonomi Khusus (Otsus) atau yang dikenal dengan Otsus Jilid II.

Tokoh masyarakat dari Keluarga Pegunungan Tengah di Keerom, Simon Kossay menegaskan bahwa percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah sudah baik namun perlu upaya lebih untuk menjangkau hingga ke wilayah pedalaman.

“Kami dari rakyat yang paling kecil di pedalaman butuh pembangunan agar sama dengan kota besar lainnya. Kami juga apresiasi sikap Presiden Jokowi yang selalu mengunjungi Papua, tapi kami juga sangat berharap agar warga kami yang berada di pedalaman, daerah terpencil untuk diperhatikan,” kata Simon.

Dukungan juga datang dari sekretaris RKPT, Vincentius Hilman. Ia memberikan apresiasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang melayani orang asli Papua (OAP) selama 21 tahun.

Ia menilai masyarakat Papua masih membutuhkan Otsus untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.

“Harapan kami sebagai masyarakat tidak tahu terlalu banyak, cukup berikan waktu dan tempat untuk menyampaikan aspirasi, bilaman atau jika Otsus berlanjut,” kata Vincentius.

Adapun pemerintah juga akan melakukan revisi pada sejumlah peraturan, termasuk revisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Draft tersebut saat ini telah diserahkan ke DPR.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga meyakini bahwa Revisi UU Otsus Papua bisa rampung pada tahun ini. Terlebih proses pembahasannya yang sudah berjalan dengan diawali dengan terbentuknya panitia khusus (pansus) oleh DPR.

Ia juga menyoroti beberapa isu termasuk keberlanjutan Otsus.

“Hal yang berkembang, pertama adalah apakah Otsus ini dilanjutkan atau tidak,” kata Azis.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts