Provinsi Papua bakal menutup akses masuk penumpang lewat laut dan udara, terhitung 1-28 Agustus 2021.
Keputusan diambil setelah menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).Asisten Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa menyebutkan dengan menutup akses perlintasan manusia, kepala daerah di 29 kabupaten/kota wajib mempercepat pelaksanaan vaksinasi.”Kami minta kepada masyarakat yang tak berkepentingan dimohon tak masuk ke Papua, kecuali mereka yang memiliki agenda untuk PON maupun Peparnas,” jelas Doren, Rabu (21/7).