Lompat ke konten utama

Kata Papua

Sepuluh Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi, Inisiasi UU Cipta Kerja Demi Peningkatan Ekonomi RI - Kata Papua

Sepuluh Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi, Inisiasi UU Cipta Kerja Demi Peningkatan Ekonomi RI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Gita Oktaviani

Presiden Jokowi telah membawa Indonesia ke arah yang lebih maju selama satu dekade kepemimpinannya, dengan berbagai program strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Salah satu program tersebut adalah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Pemerintahan Presiden Jokowi terus mengoptimalkan pembangunan perekonomian. Salah satu pencapaian signifikannya adalah pengesahan UU Ciptaker yang dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik serta memberikan kemudahan bagi dunia usaha di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Sejak menjabat sebagai Presiden RI pada tahun 2014, pemimpin bangsa kelahiran tahun 1961 tersebut berhasil mendorong percepatan reformasi ekonomi dengan fokus pada penyederhanaan regulasi.

Salah satu terobosannya adalah melalui seperangkat kebijakan yang dikenal dengan nama Omnibus Law, yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tarik investasi yang tinggi di kawasan Asia Tenggara.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Raden Pardede, menilai bahwa UU Cipta Kerja merupakan kunci dalam meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global. Dalam konteks perekonomian dunia yang cenderung melemah dibandingkan era 2000 atau 2010-an, setiap negara harus bersaing keras untuk menarik minat investor.

Menurut Raden, UU Ciptaker memainkan peran penting dalam menjadikan Indonesia lebih atraktif di mata investor, baik domestik maupun internasional. Kebijakan tersebut menciptakan daya saing tinggi karena kepastian hukum yang diberikan dan proses perizinan yang lebih cepat.
Raden juga mengungkapkan bahwa Omnibus Law tersebut tidak hanya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi Indonesia untuk memimpin di pasar global.
Dengan penerapan UU Cipta Kerja, investasi asing semakin terbuka lebar, dan hal ini berimplikasi langsung pada penciptaan lapangan kerja baru. Raden berharap bahwa kebijakan tersebut akan diimplementasikan secara berkelanjutan oleh pemerintahan mendatang untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan melebihi 5,2 persen.
Memang, Presiden Jokowi memiliki visi yang menargetkan Indonesia sebagai negara dengan daya saing global yang tinggi. Hal ini tercermin dari Laporan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2024, di mana Indonesia naik delapan tingkat ke posisi 27 dari 67 negara. Peningkatan tersebut terjadi berkat berbagai reformasi yang dilakukan di bawah payung UU Cipta Kerja, termasuk di sektor perburuhan yang kini dianggap lebih efisien dan produktif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa peningkatan daya saing tersebut sebagian besar disebabkan oleh kemudahan dalam rekrutmen tenaga kerja dan penyelesaian perselisihan perburuhan.
UU Ciptaker memberikan solusi bagi berbagai masalah yang kerap dihadapi dunia usaha, terutama dalam hal kepastian hukum dan efisiensi proses perizinan. Selain itu, bonus demografi yang dimiliki Indonesia juga semakin diperkuat dengan penerapan kebijakan tersebut, menjadikan Indonesia sebagai pasar yang potensial di mata investor global.
Airlangga menambahkan bahwa di tengah kondisi geopolitik dunia yang sedang tidak stabil, peringkat daya saing Indonesia berhasil meningkat berkat dukungan dari sektor pemerintahan dan ekonomi domestik yang stabil.
UU Cipta Kerja telah memperkuat fondasi institusi pemerintah dalam menciptakan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha. Pasar Indonesia pun diakui sebagai salah satu yang terbaik di kawasan, memberikan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
Presiden Jokowi juga turut menekankan pentingnya UU Cipta Kerja dalam upaya meningkatkan daya saing nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor pemerintahan dan dunia usaha, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kestabilan ekonomi Indonesia.
Airlangga menyatakan bahwa UU Ciptaker telah membawa Indonesia ke posisi yang lebih kompetitif di tingkat internasional, terutama dalam hal produktivitas tenaga kerja dan stabilitas ekonomi. Peningkatan tersebut juga didorong oleh dukungan masyarakat yang kuat terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Dengan keberhasilan yang telah dicapai dalam meningkatkan daya saing dan menciptakan lapangan kerja, penerapan UU Cipta Kerja diharapkan dapat terus berlanjut di masa depan. Kebijakan ini telah membuktikan efektivitasnya dalam menarik investasi dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Pemerintahan yang akan datang diharapkan dapat melanjutkan kebijakan tersebut untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mewujudkan visi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama di Asia.
Selama sepuluh tahun memimpin, Presiden Jokowi telah memberikan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Melalui UU Ciptaker, Kepala Negara berhasil menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan menarik bagi investor, serta membuka lapangan kerja bagi jutaan rakyat Indonesia.
Prestasi tersebut mencerminkan komitmen kuat Presiden Jokowi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus membawa Indonesia ke posisi yang lebih baik di kancah internasional. Hal ini tentu saja perlu mendapat atensi luas dari seluruh masyarakat sebagai bukti komitmen Presiden Jokowi yang tidak pernah mengenal lelah dalam memajukan Indonesia.

)* Kontributor Jendela Baca Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar