Lompat ke konten utama

Kata Papua

Setahun Prabowo-Gibran, Sertifikasi Halal Jadi Pilar Perlindungan Konsumen dan UMKM Nasional - Kata Papua

Setahun Prabowo-Gibran, Sertifikasi Halal Jadi Pilar Perlindungan Konsumen dan UMKM Nasional

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Bara Winatha

Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, komitmen pemerintah terhadap penguatan ekosistem halal nasional semakin terlihat nyata. Berbagai kementerian dan lembaga terus mempercepat program sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal bukan sekadar isu keagamaan, melainkan strategi nasional untuk memperkuat ekonomi berbasis kepercayaan, kesehatan, dan kualitas.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa sertifikasi halal memiliki peran vital dalam menjaga keamanan pangan serta menekan potensi inflasi yang disebabkan oleh rantai pasok produk hewani yang tidak memenuhi standar. Dalam rapat pengendalian inflasi yang digelarnya bersama pemerintah daerah, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan produk yang beredar di pasar memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Pemenuhan standar halal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung kepercayaan publik terhadap produk lokal.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah provinsi yang dipimpinnya telah lama berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal. Ia menyebutkan bahwa Jakarta merupakan salah satu daerah yang paling tertib dan progresif dalam menjalankan kebijakan sertifikasi halal. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Pemprov DKI secara konsisten memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada ribuan pelaku usaha, terutama UMKM.

Menurut Pramono, hingga tahun 2025, Jakarta telah memfasilitasi lebih dari 15.800 sertifikasi halal, dan tahun ini ditargetkan menambah sekitar 5.000 sertifikasi baru. Langkah tersebut diyakininya menjadi bukti bahwa komitmen terhadap ekonomi halal menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem usaha yang bersih, sehat, dan berdaya saing global. Sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan seluruh warga kota yang menginginkan produk berkualitas dan terpercaya.

Pramono juga menekankan bahwa prinsip halal kini telah menjadi gaya hidup modern yang mencerminkan kesadaran terhadap kesehatan dan kebersihan. Sertifikasi halal menciptakan rasa aman bagi konsumen sekaligus meningkatkan reputasi produk lokal di pasar internasional. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, dan pelaku usaha dalam memperluas cakupan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi UMKM binaan.

Senada dengan itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa sertifikasi halal memiliki nilai strategis yang melampaui aspek keagamaan. Halal merupakan simbol kepercayaan, kesehatan, dan kekuatan ekonomi nasional. Dalam konteks ekonomi global, sertifikat halal berfungsi sebagai nilai tambah (added value) yang dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia.

Negara-negara besar seperti Jepang, Korea Selatan, dan Inggris bahkan sudah mulai mengembangkan industri halal karena melihat potensi pasarnya yang luas dan lintas agama. Hal ini menunjukkan bahwa halal telah menjadi standar internasional yang menandai kualitas dan kebersihan produk. Dengan demikian, Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia harus mampu menjadi barometer industri halal global.

Haikal juga menyoroti pentingnya kesiapan nasional menjelang mandatory halal tahap kedua pada Oktober 2026, di mana berbagai jenis produk akan diwajibkan bersertifikat halal. Untuk itu, BPJPH terus memperkuat infrastruktur regulasi, memperbanyak auditor halal, serta memperluas jaringan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh daerah. Ia berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, menjadi model percepatan sertifikasi di wilayah lain.

Penguatan ekosistem halal juga memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik curang, sedangkan pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan akses pasar yang lebih luas. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menuntut keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap rantai produksi dan distribusi produk halal.

Selain meningkatkan kualitas usaha, program sertifikasi halal juga memperkuat branding Jakarta sebagai kota global yang inklusif. Sertifikasi halal tidak memandang latar belakang agama produsen atau konsumen. Siapa pun yang menjual produk makanan, minuman, obat, atau kosmetik wajib mengikuti standar halal untuk memastikan keamanan publik. Masyarakat modern semakin sadar akan arti produk bersih, sehat, dan transparan, sehingga sertifikasi halal menjadi bagian dari tuntutan peradaban modern.

Pemerintah memandang ekosistem halal sebagai motor ekonomi baru yang mampu memperkuat UMKM nasional. Dengan sertifikasi halal, produk lokal tidak hanya mendapat kepercayaan di dalam negeri, tetapi juga berpeluang besar menembus pasar global. Data BPJPH menunjukkan bahwa permintaan produk halal dunia terus meningkat setiap tahun, mencapai nilai triliunan dolar AS. Potensi ini akan menjadi peluang besar bagi UMKM Indonesia untuk naik kelas jika didukung oleh sistem sertifikasi yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar menggencarkan regulasi, tetapi juga memastikan perlindungan konsumen dan pemberdayaan ekonomi rakyat berjalan seimbang. Sertifikasi halal bukan lagi sekadar simbol, melainkan jaminan kualitas hidup. Di era pemerintahan Prabowo-Gibran, arah kebijakan halal nasional kini telah bergeser menjadi arah masa depan ekonomi, kesehatan, dan martabat bangsa.

)* Pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Isu September Hitam Jangan Sampai Mengikis Solidaritas Sesama Anak Bangsa 

Oleh: Gavin Asadit Munculnya isu September Hitam 2026 perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi narasi yang mengikis solidaritas dan persatuan sesama anak bangsa. Refleksi terhadap berbagai catatan sejarah hak asasi manusia (HAM) tetap penting, tetapi penyikapannya perlu dilakukan dengan mengedepankan informasi yang benar, dialog, serta semangat menjaga keutuhan bangsa. Momentum September Hitam dapat menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan pemahaman mengenai sejarah, demokrasi, dan HAM. Refleksi tersebut sebaiknya tidak berhenti pada penyebaran informasi di media sosial, tetapi disertai upaya memahami konteks dan fakta secara utuh. Kepala Bakom Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menekankan pentingnya komunikasi publik yang mampu menghadirkan informasi secara tepat kepada masyarakat. Dalam konteks ruang digital, kualitas informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Setiap isu dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu mampu membedakan informasi faktual, opini, maupun narasi yang sengaja dibuat untuk memancing emosi. Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan generasi muda. Kemampuan memeriksa informasi sebelum membagikannya merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga negara di era digital. Informasi palsu, provokasi, ujaran kebencian, dan narasi yang mempertajam perbedaan dapat merusak hubungan sosial apabila tidak disikapi dengan bijak. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono mengajak masyarakat memperkuat persatuan dengan membangun komunikasi dan silaturahim. Menurutnya, interaksi yang baik antarelemen masyarakat penting agar warga tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang. Muhamad Mardiono juga mengingatkan pentingnya memperkuat silaturahim agar masyarakat dapat menghadapi perbedaan secara lebih tenang dan dewasa. Semangat tersebut menjadi relevan dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang selama momentum September Hitam 2026. Isu September Hitam tidak semestinya menjadi alasan masyarakat untuk saling berhadapan. Sebaliknya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran bahwa sejarah harus dipelajari secara objektif agar generasi berikutnya mampu mengambil pelajaran dan mencegah terulangnya berbagai persoalan kemanusiaan. Aktivis pemuda dan mahasiswa M. Fad mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat luas lebih bijak menyikapi informasi yang beredar dalam momentum September Hitam 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas, persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Menurut M. Fad, mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas diskursus publik. Sebagai kelompok yang dekat dengan tradisi intelektual dan gerakan sosial, mahasiswa diharapkan menyampaikan aspirasi berdasarkan pengetahuan dan data, bukan sekadar mengikuti arus informasi yang sedang ramai. Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, aspirasi perlu disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Ruang diskusi, edukasi, kajian sejarah, serta kegiatan sosial dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas sekaligus mencegah konflik akibat kesalahpahaman informasi. Peran generasi muda semakin penting karena sebagian besar percakapan mengenai September Hitam berlangsung di ruang digital. Media sosial menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, berdiskusi, sekaligus membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan. Penggunaan media sosial tanpa kemampuan memilah informasi dapat menimbulkan persoalan baru. Konten yang dipotong dari konteks, judul provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi persepsi masyarakat. Dalam edukasi HAM, media sosial dapat menjadi pintu awal untuk mengenali berbagai isu, tetapi informasi yang ditemukan tetap perlu diperdalam melalui sumber kredibel dan pembelajaran komprehensif. Generasi muda perlu memahami sejarah pelanggaran HAM secara utuh, bukan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu, melainkan sebagai pembelajaran agar nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama semakin kuat. Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan sosial. Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi sarana mendorong perbaikan. Namun, kritik sebaiknya tidak berubah menjadi permusuhan antarsesama warga negara. Persatuan bukan berarti masyarakat harus memiliki pandangan yang seragam. Persatuan justru terlihat ketika perbedaan dapat dikelola melalui dialog dan penghormatan terhadap satu sama lain. Perbedaan pilihan, pendapat, maupun cara melihat sejarah seharusnya tidak menghilangkan kesadaran bahwa seluruh masyarakat merupakan bagian dari bangsa yang sama. Dalam konteks September Hitam 2026, generasi muda memiliki kesempatan menunjukkan bahwa refleksi sejarah dapat dilakukan secara dewasa. Mahasiswa dan pemuda dapat menjadi penggerak diskusi yang sehat, menyebarkan informasi yang benar, serta membangun ruang publik yang edukatif. Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan tidak langsung mempercayai setiap informasi di media sosial. Memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, membandingkan dengan sumber lain, dan tidak terburu-buru menyebarkan konten merupakan langkah sederhana untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Sinergi antara mahasiswa, pemuda, pemerintah, dan masyarakat diperlukan agar penyampaian aspirasi tetap berjalan sekaligus menjaga keamanan bersama. Dengan komunikasi yang baik dan literasi informasi yang kuat, perbedaan pandangan dapat dikelola tanpa mengganggu persatuan. *) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan