Sinergitas Antar Lembaga Kawal Program Strategis Pemerintah Bebas Korupsi
Jakarta — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui penguatan sinergi antarlembaga.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mengawal pelaksanaan program strategis nasional, termasuk pembangunan tiga juta rumah, agar berjalan secara akuntabel dan transparan.
Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan perwakilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (18/6).
Dalam keterangannya, Maruarar menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pertukaran data dan informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemanfaatan barang rampasan negara serta edukasi publik terkait antikorupsi.
“Kami juga memohon tambahan SDM dari KPK untuk membantu langsung di kementerian. Respons KPK sangat cepat dan terbuka,” ujar Maruarar.
Ia menekankan bahwa dukungan dari KPK menjadi krusial, terutama karena Kementerian PKP mengelola anggaran dan proyek besar berskala nasional.
“Kami wajib menyiapkan sistem dan SDM yang kuat untuk mengantisipasi proyek-proyek besar yang akan dijalankan,” jelasnya.
Maruarar juga menyampaikan bahwa kerja sama ini sudah mulai menunjukkan dampak positif, terutama dalam upaya pencegahan potensi penyimpangan di internal kementerian.
“Kolaborasi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah di sektor perumahan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa menyampaikan bahwa lembaganya siap memberikan dukungan penuh kepada Kementerian PKP dalam memastikan program strategis nasional berjalan sesuai prinsip-prinsip antikorupsi.
“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa memastikan program Pak Presiden, seperti pembangunan 3 juta rumah, bisa diwujudkan dengan prinsip antikorupsi,” ujar Cahya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarlembaga seperti ini merupakan langkah strategis dalam mendorong budaya birokrasi yang bersih dan melayani.
“Pengawasan ketat serta penguatan sistem yang terintegrasi, diharapkan program pembangunan tidak hanya berjalan tepat waktu, tetapi juga bebas dari praktik koruptif,” tutupnya.
Langkah yang diambil Kementerian PKP dan KPK ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap program strategis pemerintah tidak hanya dilakukan pasif, tetapi dengan pendekatan proaktif yang melibatkan berbagai institusi.
Sinergitas yang terbangun menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berintegritas. (*)