Kata Papua

Tegas! Pemerintah Cabut Hak Bansos Penerima yang Bermain Judi Daring - Kata Papua

Tegas! Pemerintah Cabut Hak Bansos Penerima yang Bermain Judi Daring

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tegas! Pemerintah Cabut Hak Bansos Penerima yang Bermain Judi Daring

Oleh : Andi Mahes

Di tengah upaya negara membantu warganya keluar dari jerat kemiskinan lewat program bantuan sosial (bansos), ironi justru menyeruak. Ratusan ribu penerima bansos tercatat aktif berjudi daring. Tak tanggung-tanggung, nilai deposit mereka di sejumlah akun judi daring mencapai hampir Rp1 triliun. Fakta mencengangkan ini diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laporan analisis rekening penerima bansos. Dari hasil pencocokan data, ditemukan 571.410 kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara penerima bantuan sosial dan pemain aktif judi daring.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Temuan ini mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas sistem bansos. Program bansos selama ini dimaksudkan sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi. Namun bila dana tersebut malah digunakan untuk praktik berjudi, maka fungsi utama bansos menjadi cacat secara moral dan administratif. Oleh karena itu, langkah pemerintah mencabut hak penerima bansos yang terbukti bermain judi daring layak diapresiasi sebagai tindakan tegas dan tepat. Tidak hanya untuk menjaga akuntabilitas program sosial negara, tetapi juga untuk memberi efek jera.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan cermat. Kemensos akan berkoordinasi langsung dengan PPATK guna melakukan pendalaman data dan verifikasi menyeluruh. Jika validitas data tersebut terkonfirmasi, maka Kemensos akan mencoret para pelaku dari daftar penerima manfaat. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga agar bansos benar-benar dinikmati oleh warga yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Langkah ini pun mendapat dukungan dari legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menilai bahwa ratusan ribu penerima bansos yang terlibat judi daring tidak hanya memperparah kesenjangan sosial, tetapi juga merusak citra program bansos itu sendiri. Pihaknya mendorong agar langkah tegas pemerintah tidak berhenti pada pemutusan bantuan semata, melainkan disertai strategi pembenahan sistem secara menyeluruh. Perbaikan data dan verifikasi penerima bansos perlu melibatkan integrasi lintas lembaga, termasuk PPATK, Dukcapil, dan Kemensos.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Langkah strategis kedua yang disarankan adalah pemberantasan situs judi daring yang kini terus bermunculan dengan modus yang semakin licik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta aparat kepolisian perlu meningkatkan intensitas penutupan situs secara harian, termasuk menjalin kerja sama internasional untuk membatasi akses terhadap situs luar negeri. Kerja kolaboratif lintas negara menjadi krusial mengingat banyak situs judi beroperasi di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain pendekatan represif, solusi jangka panjang juga perlu mengedepankan aspek edukatif. Nasim Khan menekankan pentingnya memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat, khususnya kelompok penerima bansos. Edukasi ini meliputi cara mengelola dana bantuan secara bijak, bahaya kecanduan judi, dan cara mengakses layanan rehabilitasi sosial. Kampanye ini bisa melibatkan sekolah, tokoh agama, media massa, hingga komunitas lokal agar memiliki jangkauan yang luas dan berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bank-bank nasional juga tidak tinggal diam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta institusi perbankan untuk memblokir rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas judi daring. Sebanyak 17.026 rekening sudah diajukan untuk diblokir berdasarkan temuan dari Komdigi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis mencegah penyalahgunaan sistem keuangan formal untuk kegiatan ilegal. OJK juga mendorong bank melakukan analisis aliran dana mencurigakan dan patroli siber guna melindungi sistem perbankan dari infiltrasi digital yang membahayakan stabilitas nasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menanggapi eskalasi kejahatan digital, OJK kini tengah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Insiden Siber di sektor jasa keuangan. Satgas ini akan bertugas secara cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi gangguan digital, termasuk penyalahgunaan identitas dan sistem pembayaran. Dengan sinergi antara penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi seperti AI untuk deteksi transaksi mencurigakan, serta edukasi publik, pemerintah berupaya menciptakan sistem bansos yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih jauh lagi, Nasim Khan juga mendorong agar pemerintah menyediakan program rehabilitasi psikologis dan sosial bagi penerima bansos yang ketergantungan pada judi daring. Masalah ini bukan hanya persoalan moral atau finansial, tetapi juga menyentuh dimensi kesehatan mental. Pendekatan kemanusiaan dalam bentuk konseling dan pendampingan menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan pencabutan hak bansos tidak berhenti pada sanksi, tetapi juga menawarkan jalan keluar bagi yang ingin berubah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pencabutan hak bansos bagi pemain judi daring merupakan peringatan keras yang menandai era baru dalam penyaluran bantuan sosial. Bahwa negara tidak lagi mentolerir penyalahgunaan dana publik, apalagi untuk praktik haram yang menghancurkan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat. Pemerintah kini sedang mengembalikan esensi program bansos sebagai sarana pemberdayaan, bukan sebagai celah eksploitasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ke depan, masyarakat perlu ikut ambil bagian dalam mengawasi dan memastikan dana bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Partisipasi publik, pelaporan anonim, serta sinergi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam mengawal integritas program bansos. Ini adalah kesempatan kolektif untuk memperbaiki sistem dan membangun budaya sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

 

 

 

 

*) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

Related Post

Uncategorized
Mengecam Kelicikan KST Papua Jadikan Masyarakat Papua Tameng Hidup Oleh : Clara Anastasya Wompere Kelompok separatis dan teroris (KST) di Papua merupakan gerombolan kriminal dan pengacau yang sangat licik. Bagaimana tidak, pasalnya mereka dengan sangat tegas menggunakan warga yang merupakan masyarakat orang asli Papua (OAP) untuk menjadi tameng hidup pada saat terjadinya baku tembak dengan pihak aparat keamanan dari personel gabungan ketika mereka sedang terpojok. Satuan Tugas (Satgas) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti terlibat baku tembak dengan gerombolan separatis tersebut, yang mana juga termasuk ke dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Ayata, Kabupaten Maybrat. Dalam baku tembak itu, sebanyak ratusan warga setempat berhasil dievakuasi oleh aparat keamanan untuk bisa menghindarkan mereka dari adanya upaya ataupun potensi akan intimidasi dari kelompok separatis. Seluruh warga telah dievakuasi ke tempat yang aman agar bisa menghindarkan mereka dari KST Papua. Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Andika Ganesha Sakti yang memimpin langsung Satgas tersebut berhasil menggagalkan upaya pengibaran bendera Bintang Kejora yang hendak dilakukan oleh kelompok separatis dan teroris dari Organisasi Papua Merdeka itu di Dusun Aimasa Lama, Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Diketahui bahwa aksi pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Manifesto Politik Papua Merdeka pada tanggal 1 Desember. Sempat terjadi baku tembak antara gerombolan separatis itu dengan pihak aparat keamanan dari Satgas TNI. Baku tembak tersebut terjadi saat aparat keamanan hendak berupaya untuk menggagalkan rencana pengibaran Bendera Bintang Kejora yang dilakukan oleh kelompok penentang ideologi negara itu. Mereka semua bahkan sempat sangat terdesak karena adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat keamanan. Akan tetapi, tatkala sedang terdesak, alih-alih menyerahkan diri, justru KST Papua melakukan cara licik lainnya, yakni melakukan intimidasi kepada warga setempat untuk menjadikan mereka sebagai tameng hidup pada saat baku tembak tersebut terjadi. Sontak, mengetahui adanya kelicikan yang dilakukan oleh gerombolan teroris dari Bumi Cenderawasih itu, aparat keamanan pun langsung bergerak dengan cepat dan dengan sangat hati-hati untuk melakukan penyelamatan kepada para penduduk kampung demi bisa menghindari jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil. Pergerakan tempur yang dilakukan oleh pihak Satgas TNI sendiri kemudian membuahkan hasil yang sangat optimal, yakni aparat keamanan pada akhirnya berhasil memukul mundur KST Papua dan membuat mereka semua langsung melarikan diri masuk ke arah hutan dan perbukitan. Tentu saja upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan tidak hanya berhenti sampai di situ saja, melainkan pihak Satgas TNI langsung mengerahkan sejumlah drone untuk melakukan pemantauan dari udara mengenai pergerakan yang dilakukan oleh gerombolan separatis tersebut. Dari hasil pantauan yang dilakukan melalui drone di udara, ternyata diketahui bahwa KST Papua yang melakukan penyerangan dan sempat melakukan kontak tembak dengan aparat keamanan bahkan hingga menjadikan warga sipil sebagai tameng hidup itu berjumlah sekitar delapan orang yang merupakan pimpinan dari Manfred Fatem. Mereka semua juga terlihat membawa beberapa pucuk senjata api. Terkait hasil pemantauan dan juga penyelidikan yang langsung dilakukan oleh aparat keamanan setelah sempat terjadinya kontak tembak hingga membuat KST Papua terpojok dan melarikan diri itu, Letkol Infanteri Andika Ganesha Sakti kemudian menuturkan bahwa ditemukan rencana dari pihak gerombolan teroris tersebut selain melakukan pengibaran akan bendera Bintang Kejora, namun mereka juga hendak menyusun rencana untuk melakukan penyerangan kepada aparat keamanan serta melakukan aksi teror yang dapat mengganggu kenyamanan serta kedamaian dari masyarakat setempat. Meski begitu, namun untuk saat ini, situasi akan keamanan dan kondusifitas di Kampung Ayata sendiri sudah secara sepenuhnya dikuasai oleh aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari TNI dan juga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mana seluruh aparat keamanan itu jelas akan tetap terus hadir bagi masyarakat untuk bisa memberikan rasa aman kepada warga setempat di Bumi Cenderawasih. Guna bisa memastikan upaya memberikan kenyamanan dan mendatangkan keamanan bagi masyarakat setempat di Papua hingga mereka semua bisa merasa aman, aparat TNI dari Satgas Yonif 133 Yudha Sakti juga memberikan bantuan logistik berupa makanan dan juga dukungan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi sebanyak ratusan penduduk. Lebih lanjut, pihak pasukan aparat keamanan juga sampai saat ini masih terus berupaya untuk melakukan pemburuan kepada para pelaku dari kelompok separatis dan teroris Papua itu serta membuat parameter akan pengamanan di sekitar wilayah perkampungan agar tidak sampai disusupi lagi oleh KST pimpinan Manfred Fatem. Sebenarnya gerombolan teroris dari KST Papua tersebut sama sekali tidak berdaya, pasalnya mereka hanya bisa melancarkan aksi yang sangat licik ketika sedang terpojok dalam baku tembak melawan aparat keamanan Republik Indonesia. Mereka dengan sangat tega bahkan menggunakan warga sipil yang tidak berdosa sebagai tameng hidup. )* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakart
On Key

Related Posts