Kelakuan Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) sejauh ini telah bertentangan dengan HAM dan melawan hukum yang berlaku di NKRI. Hal ini dibenarkan oleh pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta.
Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh KSTP sudah sangat keterlaluan dan meresahkan masyarakat. Beberapa bulan terakhir ini, KSTP diketahui membunuh beberapa warga sipil dan membakar fasilitas publik seperti sekolah maupun bandara.
Stanislaus pun berharap agar aparat keamanan selalu hadir dan melindungi masyarakat. “Aparat harus tegas terhadap tindakan KSTP yang mengancam masyarakat. Perilaku tersebut tidak bisa dibiarkan,” ujarnya saat dihubungi Mata Indonesia, Rabu 23 Juni 2021.