Lompat ke konten utama

Kata Papua

Tolak Penggunaan Politik Identitas Demi Wujudkan Kelancaran Pemilu - Kata Papua

Tolak Penggunaan Politik Identitas Demi Wujudkan Kelancaran Pemilu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Abdul Karim

Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 diperkirakan masih akan dibayangi oleh penggunaan politik identitas. Masyarakat pun diminta waspada karena penggunaan politik tersebut dikhawatirkan dapat menciptakan polarisasi hingga perpecahan bangsa.

Beberapa waktu yang lalu, Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF Ulama melakukan ijtima ulama dan mendukung pasangan Capres tertentu. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Jaringan Alumni Perguruan Tinggi Indonesia (JAPTI), A. Pandu Wijonarko, mengeluarkan kritik pedas terkait keputusan tersebut. Melalui keterangannya pada hari yang sama, Pandu menyatakan bahwa undangan yang diberikan kepada pasangan Anies-Muhaimin tidak patut dilakukan.

Menurutnya, Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF Ulama tidak relevan dalam mengatasnamakan umat Islam, terutama dengan menggunakan diksi “ijtima ulama” yang memiliki makna sakral dalam konteks Islam.

Selain itu, Pandu menambahkan bahwa penggunaan istilah “ijtima ulama” dalam undangan tersebut terlihat lebih sebagai upaya untuk mendukung secara langsung calon presiden tertentu secara praktis. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan semangat pemeliharaan nilai-nilai luhur agama dalam rangka memperkuat persatuan bangsa.
Pandu lebih lanjut menegaskan bahwa PA 212 dan GNPF Ulama tidak dapat dianggap sebagai representasi dari seluruh umat Islam Indonesia. Penggunaan nama “ijtima ulama” dianggapnya sebagai upaya untuk memanfaatkan agama dan umat sebagai alat politik semata. Pandu dan JAPTI Indonesia menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kemungkinan politisasi agama yang dapat merugikan semangat persatuan dan harmoni dalam masyarakat Indonesia.
Pandu mengungkapkan kekhawatirannya bahwa langkah ini mungkin merupakan usaha untuk memanfaatkan agama dan umat sebagai sarana politik semata. Dia menyampaikan keprihatinan bahwa masyarakat Indonesia, yang telah mengalami trauma signifikan akibat politisasi agama dalam arena politik, mungkin tidak melihat relevansi acara yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama.
Pandu menyatakan pendapatnya bahwa agenda yang diusung oleh kedua organisasi tersebut tidaklah relevan ketika tujuan bersama adalah menciptakan pemilu yang berjalan dalam suasana damai dan harmonis.
Pandu Wijonarko JAPTI Indonesia menyatakan JAPTI Indonesia khawatir terkait dengan potensi dimanfaatkannya nilai-nilai agama yang mulia dan luhur sebagai alat untuk melegitimasi konflik antarumat beragama, tindakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas, dan kemungkinan dampak negatif lainnya.
Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan yang nyata terhadap kemungkinan kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh politik identitas jika tidak diatasi dengan bijaksana. Politisasi agama, yang pada dasarnya adalah bentuk dari politik identitas, dapat merusak landasan demokrasi yang dibangun untuk memastikan keadilan, persamaan hak, dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik.
Pernyataan Presiden Joko Widodo sehubungan dengan pemilu tahun 2024 menjadi penegasan atas kekhawatiran terhadap politik identitas yang dapat merusak demokrasi. Dalam pesannya, Presiden menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 yang sedang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak. Lebih lanjut, ia memperingatkan agar tidak ada lagi politik identitas dan politisasi agama.
Presiden menegaskan pentingnya mendukung seluruh tahapan Pemilu yang sedang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia memperingatkan agar menjauhkan Pemilu dari praktik politik identitas serta politisasi agama.
Presiden juga menyoroti pentingnya menghindari polarisasi sosial dalam Pemilu 2024. Menurutnya, demokrasi Indonesia harus menunjukkan kedewasaannya, dan konsolidasi nasional harus diperkuat. Presiden menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama, masyarakat, dan kebudayaan yang telah berkontribusi besar dalam memperkuat fondasi kebangsaan serta merawat persatuan dan kesatuan nasional.
Presiden menekankan perlunya perkembangan kedewasaan dalam sistem demokrasi kita. Ia menggarisbawahi pentingnya memperkuat konsolidasi nasional sebagai langkah menuju kedewasaan demokrasi. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh kebudayaan yang telah memberikan kontribusi besar dalam memperkuat pondasi kebangsaan serta merawat persatuan dan kesatuan nasional.
Melihat pernyataan Presiden dan pandangan JAPTI Indonesia, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi politik identitas yang dapat mengancam demokrasi. Polarisasi dalam politik identitas, khususnya yang melibatkan agama, dapat menjadi pemicu konflik dan memecah belah masyarakat.
Pentingnya pemilu bebas dari politik identitas menjadi fokus utama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Masyarakat dihimbau untuk memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan program, bukan karena identitas agama atau kelompok tertentu. Ini adalah langkah krusial dalam membangun fondasi demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen dalam menjaga demokrasi dari ancaman politik identitas. Politisasi agama dan polarisasi sosial hanya akan merugikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Semua pihak, termasuk lembaga negara, tokoh agama, dan masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan pemilu yang bebas dari politik identitas.
Dengan demikian, Indonesia dapat membangun demokrasi yang sehat, kuat, dan berkelanjutan. Kepedulian terhadap nasib bangsa harus melampaui perbedaan identitas dan keberagaman.
Pemilu 2024 dapat menjadi momen penting untuk membuktikan bahwa Indonesia mampu mengatasi tantangan politik identitas dan menuju arah yang lebih baik, menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan memastikan bahwa pemilu menjadi wahana untuk mengukir masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca institut

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata