Lompat ke konten utama

Kata Papua

Tolak Provokasi Aksi 1 Desember, AMPB Serukan Jaga Keamanan Bersama - Kata Papua

Tolak Provokasi Aksi 1 Desember, AMPB Serukan Jaga Keamanan Bersama

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

MAKASSAR — Menjelang tanggal 1 Desember yang kerap dikaitkan dengan peringatan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM), Aliansi Merah Putih Bergerak (AMPB) bersama organisasi masyarakat Bravo Guard menyerukan ajakan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar. Seruan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap potensi aksi unjuk rasa yang biasanya dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) setiap tahunnya.

Koordinator AMPB, Zainal Azis, menegaskan bahwa ajakan ini bukan semata-mata peringatan, tetapi bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga persatuan serta stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan.

“Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban serta memastikan Sulsel tetap kondusif,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Zainal menyebut keberadaan KNPB dan AMP di Makassar dikhawatirkan dapat memengaruhi mahasiswa Papua serta memicu keresahan di tengah masyarakat luas. Menurutnya, kelompok tersebut kerap membawa isu yang dapat memicu ketegangan sosial apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Sebagai wujud aksi bela negara dan loyalitas terhadap NKRI, kami menyatakan bahwa KNPB dan AMP merupakan organisasi yang menurut kami memiliki keterkaitan dengan gerakan separatis,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa narasi yang dibawa kelompok tersebut berpotensi menyesatkan mahasiswa Papua dengan berlindung di balik ruang ekspresi demokrasi. Karena itu, Zainal meminta agar tidak ada aksi turun ke jalan pada 1 Desember mendatang. Ia menegaskan bahwa momentum tersebut sangat rawan terhadap gesekan sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami meminta agar peringatan 1 Desember tidak dilakukan dengan aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, AMPB memastikan siap berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat apabila imbauan ini tidak diindahkan. Zainal menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ia menegaskan, “Bila imbauan ini diabaikan dan aparat tidak mengambil tindakan, AMPB bersama berbagai elemen masyarakat siap turun langsung untuk menjaga keamanan.”

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpancing provokasi menjelang tanggal tersebut, demi menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata