Kata Papua

UU Baru Disahkan, Dana Otsus Papua Naik 2,25% - Kata Papua

UU Baru Disahkan, Dana Otsus Papua Naik 2,25%

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun menyebutkan Orang Asli Papua (OAP) meminta dana otsus Papua yang dinaikkan dari 2% menjadi 2,25%. Dia berhara kenaikan dana otsus tersebut benar-benar dialokasikan seluruhnya untuk kesejahteraan warga setempat.

“Dana Otonomi Khusus Papua ini akan diterima pemerintah daerah melalui Penerimaan Umum dan Penerimaan Berbasis Kinerja. Untuk yang berbasis kinerja 30% untuk pendidikan dan 20% untuk kesehatan,” kata Komarudin dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR MPR Senayan Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Komitmen MBG dan Single National Identity Card Menguat dalam Taklimat Presiden 

Komitmen MBG dan Single National Identity Card Menguat dalam Taklimat Presiden         Oleh: Fajar Dwi Santoso         Taklimat Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna kembali memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan reformasi tata kelola pemerintahan. Di hadapan jajaran kabinet, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh persoalan mendasar masyarakat, mulai dari pemenuhan gizi anak hingga penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi layanan publik. Kedua agenda tersebut saling berkaitan sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih produktif, inklusif, dan berdaya saing.                           Komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas generasi penerus kembali ditegaskan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden memandang program tersebut bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia unggul. Menurut Presiden, masih tingginya angka stunting dan masih adanya anak-anak yang belum memperoleh asupan makanan yang memadai menjadi alasan utama mengapa negara harus hadir secara langsung melalui program pemenuhan gizi.