Lompat ke konten utama

Kata Papua

Waspada Provokasi Akhir Agustus, Elemen Masyarakat Serukan Jakarta Kondusif - Kata Papua

Waspada Provokasi Akhir Agustus, Elemen Masyarakat Serukan Jakarta Kondusif

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat menyerukan pentingnya menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif pada 27 Agustus 2026. Warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks, provokasi, maupun ajakan bernada konfrontatif yang berpotensi menggeser penyampaian aspirasi menjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas.

Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) sekaligus Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mengatakan menjaga Jakarta bukan berarti membatasi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat. Sebaliknya, kebebasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga persatuan, fasilitas publik, dan keamanan warga.

“Jakarta adalah rumah kita bersama, sehingga harus kita rawat dengan kepedulian, persaudaraan, dan cara-cara yang damai,” ujar Fahira.

Komitmen tersebut turut diwujudkan melalui keterlibatan Bang Japar bersama berbagai elemen masyarakat dalam Apel Siaga Jaga Jakarta pada 27 Agustus. Fahira menegaskan kegiatan itu bukan mobilisasi untuk berhadapan dengan kelompok tertentu, melainkan ikhtiar masyarakat memperkuat semangat gotong royong dan menjaga ruang demokrasi tetap sehat.

Pesan serupa disampaikan Juru Bicara Aliansi Masyarakat Jakarta, Novran Andri Gunawan. Ia meminta warga tidak langsung mempercayai informasi, potongan video, maupun seruan di media sosial yang tidak diketahui sumber dan konteksnya.

“Jakarta adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan provokator menghancurkan Kota Jakarta yang kita cintai,” kata Novran.

Karena itu, masyarakat diminta turut menjaga lingkungan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang belum jelas sumbernya.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Jakarta mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk bersama sama menjaga Kota Jakarta agar tetap kondusif, tertib, aman dan damai,” ujar Novran.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disertai perusakan fasilitas publik, anarkisme, ataupun tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Jakarta menjadi aman, nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik,” kata Pramono.

Berbagai elemen masyarakat berharap 27 Agustus 2026 menjadi momentum menunjukkan kedewasaan demokrasi. Pengalaman kerusuhan Agustus tahun lalu yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas dinilai perlu menjadi pelajaran bersama dimana perbedaan aspirasi tetap dapat disuarakan, sementara keamanan warga, fasilitas publik, persatuan, dan ketertiban Jakarta harus tetap dijaga.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar