Lompat ke konten utama

Kata Papua

Organisasi Kepemudaan Serukan Jaga Persatuan, Jangan Ulang Kericuhan Agustus 2025 - Kata Papua

Organisasi Kepemudaan Serukan Jaga Persatuan, Jangan Ulang Kericuhan Agustus 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Sejumlah organisasi kepemudaan menyerukan masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari provokasi, serta memastikan penyampaian aspirasi di Jakarta berlangsung damai dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diingatkan agar kericuhan pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan kerugian luas tidak kembali terulang.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta Dedi Siregar mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat luas.

“Menolak segala bentuk provokasi yang mengatasnamakan rakyat apabila narasi yang dibawa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Dedi mengingatkan tidak ada kelompok tertentu yang dapat mengklaim mewakili seluruh rakyat Indonesia karena masyarakat memiliki latar belakang, pandangan, dan aspirasi yang beragam.

“Jangan karena membawa nama rakyat, kemudian merasa memiliki kewenangan untuk berbicara atas nama seluruh bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia sangat beragam dan jutaan masyarakat yang memiliki pandangan aspirasi dan pendapatan, pendapat yang berbeda,” ujarnya.

Menurut Dedi, penyampaian aspirasi tidak boleh berkembang menjadi tindakan provokatif, intimidatif, anarkis, maupun perusakan fasilitas umum. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang belum terverifikasi.

“Kami pemuda menjadi pendingin suasana, bukan menjadi bensin yang memperbesar api konflik,” ungkapnya.

Pengalaman kericuhan Agustus 2025 harus menjadi pelajaran bersama karena konflik dan perusakan fasilitas umum pada akhirnya merugikan masyarakat luas serta mengganggu aktivitas di Jakarta.

“Tolak provokasi. Tolak aksi konfrontatif. Jaga persatuan. Jaga kedamaian Jakarta,” tegas Dedi.

Seruan serupa disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Kevin Prayoga. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian wajar dalam demokrasi, tetapi mobilisasi publik harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika bernegara.

“Namun demikian, setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat,” ujar Kevin.

PB PII juga menyerukan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat, kewaspadaan terhadap disinformasi, transparansi dalam mobilisasi massa, serta pembukaan ruang dialog yang konstruktif.

Selain itu, PB PII menolak penunggangan, infiltrasi, tindakan anarkis, maupun perusakan fasilitas umum dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan demokrasi sebagai ruang mempertemukan perbedaan, bukan memperbesar permusuhan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar