Kata Papua

Yusril: MRP tak Punya Ruang Gugat UU Otsus Papua - Kata Papua

Yusril: MRP tak Punya Ruang Gugat UU Otsus Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Yusril: MRP tak Punya Ruang Gugat UU Otsus Papua

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua dengan agenda mendengarkan keterangan ahli presiden pada Senin (28/3).

Pemberi keterangan ahli presiden, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, tidak ada ruang bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) selaku pemohon perkara ini, untuk menguji UU Otsus Papua terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts